Rabu, 29 Jul 2026 - :
6 Jul 2026 - 14:27 | 126 Views | 0 Suka

Amplop Misterius di Kantor Menhut, Raja Juli Baru Lapor ke KPK Usai Bupati Kuansing Kena OTT

11 mnt baca

KPK dan DPR Ikut Bersuara

Sikap KPK cukup tegas soal ini. Beberapa hari sebelum laporan resmi masuk, KPK sempat menyampaikan bahwa mestinya Raja Juli langsung melaporkan penemuan amplop itu, bukan sekadar mengembalikannya secara diam-diam kepada pemberi.

Taufik Husein, dalam kesempatan terpisah, menegaskan bahwa langkah mengembalikan barang tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya unsur pidana di baliknya.

“Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya,” ujar Taufik.

Ia menambahkan penyidik akan mendalami sejauh mana fakta pengembalian itu berkaitan dengan konstruksi kasus, khususnya soal dugaan bahwa Suhardiman memang tengah mengurus rekomendasi ke kementerian saat amplop tersebut diberikan.

Kritik yang lebih tajam datang dari Komisi IV DPR RI. Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menilai langkah Raja Juli mengembalikan amplop langsung kepada Suhardiman keliru secara prosedur hukum.

“Pengembalian gratifikasi yang benar adalah kepada KPK, bukan kepada pemberi,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).

Firman merujuk pada Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mewajibkan setiap penyelenggara negara melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.

Menurutnya, mekanisme pengembalian langsung kepada pemberi sama sekali tidak dikenal dalam undang-undang tersebut, dan justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru bagi penerimanya.

Kendati begitu, ia menegaskan Komisi IV tetap menghormati asas praduga tak bersalah, sembari menyatakan akan terus mengawal isu ini sesuai fungsi pengawasan DPR.

Wakil Ketua Komisi IV bahkan menyebut DPR berencana memanggil Raja Juli untuk meminta penjelasan lebih lanjut soal keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam pusaran kasus ini.

Hingga kini, KPK belum memutuskan apakah laporan penolakan gratifikasi dari Raja Juli akan diproses lebih lanjut atau justru menjadi bagian dari alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi Suhardiman Amby yang terus bergulir.

Ditulis ulang dan diperkaya dari keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026), dengan tambahan riset dari Tribunnews, Antara News, detikNews, Kompas.com, JPNN, Niaga.Asia, Beritasatu, dan Merdeka.com.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%