
Rumah Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta. Kredit Foto: KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro
1 Agu 2026 - 15:38 | 110 Views | 0 Suka
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus di Kebayoran Baru
Hukum & Antikorupsi
Jakarta · 1 Agu 2026
Desk Investigasi
KEJAGUNG GELEDAH RUMAH FEBRIE ADRIANSYAH / EKS JAMPIDSUS BERSTATUS TERSANGKA TPPU / DOKUMEN DISITA TIM PENYIDIK / MENUNGGU IZIN PN TIPIKOR /
Kejaksaan Agung · Penggeledahan, Jumat 31 Juli 2026
Simulasi: Pintu Diketuk, Dokumen Disita Sebagai Barang Bukti
Ketika rumah pribadi menjadi ladang pembuktian
Rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru digeledah tim penyidik Kejagung, sehari setelah ia resmi ditahan di Rutan KPK Cabang Merah Putih sebagai tersangka pencucian uang.
Durasi Penggeledahan
3Jam
Pukul 18.30–21.30 WIB
Lokasi Digeledah
1Rumah
Jl. Radio I No.15, Kebayoran Baru
Status Febrie
2Status
Tersangka TPPU & ditahan Kejagung
Tahap Berikutnya
1Izin Sita
Diajukan ke PN Tipikor
Keterangan Resmi Kejagung
“Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB.”
Anang Supriatna — Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Penyidikan disebut akan tetap ditempuh secara profesional dan terbuka, dengan tetap merujuk pada koridor hukum acara yang berlaku.
Anang Supriatna — Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Tahapan Proses Hukum
Tahap 1
Penggeledahan Rumah
Tim penyidik mendatangi rumah Febrie di Jl. Radio I No.15, Kebayoran Baru.
Tahap 2
Penyitaan Dokumen
Dokumen yang diduga terkait TPPU diamankan dari lokasi.
Tahap 3
Permohonan Izin ke PN Tipikor
Sesuai hukum acara pidana, penyidik meminta persetujuan penyitaan.
Tahap 4
Analisis Alat Bukti
Dokumen dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara TPPU.
Jejak Peristiwa
Kamis, 30 Juli 2026
Febrie ditahan Kejagung
Ditahan di Rutan KPK Cabang Merah Putih usai ditetapkan tersangka TPPU.
Jumat, 31 Juli 2026 · 18.30–21.30 WIB
Penggeledahan rumah di Kebayoran Baru
Tim penyidik menyita dokumen-dokumen terkait perkara pencucian uang.
Tahap Lanjutan
Permohonan sita ke pengadilan
Kejagung akan mengajukan persetujuan penyitaan ke PN Tipikor.
1
Kejagung geledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, menyita dokumen terkait TPPU.
2
Penggeledahan berlangsung tiga jam, sehari setelah Febrie ditahan di Rutan KPK Cabang Merah Putih.
3
Kejagung akan ajukan izin sita ke PN Tipikor untuk memperkuat alat bukti konstruksi perkara.
Sumber
Siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Sabtu (1/8/2026).
DESK INVESTIGASI
Update 1 Agu 2026
Halaman : 1 2