Sabtu, 12 Sep 2026 - :
5 Sep 2026 - 20:53 | 46 Views | 0 Suka

26.247 Data Penerima KJP Diverifikasi Ulang, Pemprov DKI Temukan Sejumlah Kejanggalan

9 mnt baca

Inilahdata.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meneken Keputusan Gubernur soal besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026.

Pada gelombang pertama pencairan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk 661.209 peserta didik yang datanya sudah dinyatakan valid.

“Dari tahap dua ini, gelombang satu yang clear and clean yang sudah selesai, 661.209 murid dengan total anggaran kurang lebih 1,5 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut terdiri dari 491.000 penerima lama lanjutan, kemudian ada 169.643 penerima baru,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

Ada yang berbeda dari skema pencairan tahun ini. Jika biasanya KJP Tahap II langsung disalurkan sekaligus dalam satu gelombang, kali ini Pemprov DKI membaginya menjadi dua tahap penyaluran.

Tujuannya, kata Pramono, agar warga yang sebenarnya berhak tidak sampai kehilangan haknya hanya karena ada pergeseran desil di tengah proses.

“Berbeda dengan tahap-tahap yang sebelumnya yang selalu hanya satu gelombang, kali ini diatur dalam dua gelombang. Kenapa dua gelombang? Karena saya memberikan arah tidak sampai ada yang berhak menerima, tetapi karena adanya perubahan desil dan sebagainya sehingga tidak menerima,” jelasnya.

Sembari menyalurkan gelombang pertama, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan dua pekerjaan rumah terkait verifikasi data.

Yang pertama, ada 26.247 peserta didik yang tercatat dalam desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun hasil pemadanan datanya justru menyisakan sejumlah informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

“Sedangkan untuk yang harus dilakukan verifikasi ada dua. Yang pertama berisi 26.247 peserta didik yang dicatat dalam desil 1 sampai dengan 5, tetapi dari hasil pemadanan data terdapat informasi yang perlu diklarifikasi,” ujarnya.

Langkah pengecekan ulang ini, menurut Pramono, sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari duplikasi penerima.

Dari hasil pemadanan data, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pada puluhan ribu calon penerima tersebut, mulai dari kepemilikan mobil roda empat, rumah dengan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas Rp1 miliar, hingga adanya anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sehingga kami melakukan pengecekan ulang kembali terhadap 26.247 siswa atau siswi,” ujarnya.

Pekerjaan rumah kedua datang dari temuan berbeda: sebanyak 40.166 anak yang sebenarnya tercatat dalam desil 1 hingga 5, tapi ternyata tidak pernah mengajukan permohonan KJP.

Menyikapi temuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan data internal tersebut, Pramono menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk turun langsung menjemput bola, alih-alih menunggu pendaftaran mandiri dari warga.

“Jadi yang kedua yang 40.166 siswa atau pelajar ini kita yang jemput bola, bukan kemudian dari data yang mendaftar. Sehingga dengan demikian kami tidak ingin yang berhak mendapatkan akan kehilangan haknya untuk menerima KJP dari Pemerintah DKI Jakarta,” tutup Pramono. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%