
Inilahdata.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan permohonan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi X DPR RI.
Permintaan ini diajukan agar lembaga tersebut dapat menuntaskan sejumlah agenda pemutakhiran survei yang jatuh tempo pada tahun tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (2/9/2026), Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,47 triliun.
Angka ini menyusul pagu anggaran BPS di 2027 yang saat ini baru ditetapkan Rp6,48 triliun.
“Mengajukan tambahan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan kegiatan statistik,” ujar Amalia dalam paparannya di hadapan anggota dewan, merujuk pada kebutuhan operasional BPS sepanjang tahun anggaran mendatang.
Amalia menjelaskan, pagu yang sudah dialokasikan dalam Nota Keuangan sejauh ini dinilai belum cukup untuk menopang seluruh rencana kerja BPS.
Menurutnya, alokasi yang ada “belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran” agar lembaganya dapat beroperasi secara optimal sepanjang 2027.
Salah satu agenda besar yang mendesak, kata Amalia, adalah pemutakhiran survei biaya hidup atau yang juga dikenal sebagai survei pola konsumsi masyarakat.
Survei ini menjadi basis penting dalam menghitung penimbang inflasi nasional, dan pada 2027 sudah “jatuh tempo kami harus melakukan pemutakhiran” data tersebut.
Yang membedakan pemutakhiran kali ini, cakupannya akan diperluas jauh lebih besar dari sebelumnya.
Jika selama ini laporan inflasi hanya bersandar pada data 38 provinsi, mulai 2027 BPS menargetkan survei tersebut menjangkau hingga 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Untuk mewujudkan perluasan cakupan itu, BPS mengusulkan tambahan dana Rp1,473 triliun kepada DPR RI.
Jika disetujui, total pagu anggaran BPS pada 2027 akan membengkak menjadi sekitar Rp7,9 triliun.
Amalia merinci alokasi tambahan tersebut terbagi ke beberapa pos. Sebesar Rp546 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen.
Sementara Rp926 miliar disiapkan untuk membiayai berbagai survei penting, termasuk survei-survei yang sudah jatuh tempo dan wajib dimutakhirkan oleh BPS.
Selain kebutuhan survei, tambahan anggaran ini juga rencananya dipakai untuk merehabilitasi sejumlah kantor cabang BPS di daerah yang kondisinya rusak parah akibat bencana.
Amalia menyebut banyak di antara kantor tersebut “sudah tidak layak lagi untuk menjadi tempat bekerja” bagi para pegawai BPS di lapangan, sehingga perbaikannya menjadi perhatian khusus lembaganya. (**)
Halaman : 1 2