
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Kredit Foto: Tribunnews.com
31 Jul 2026 - 17:03 | 136 Views | 0 Suka
Purbaya: Anggaran MBG Dipisah Pendidikan Mulai 2028
Fiskal & Kebijakan Pendidikan
Jakarta · 31 Jul 2026
Desk Data
PURBAYA: KITA IKUTIN PUTUSAN MK, 2028 KAN? / ANGGARAN MBG WAJIB PISAH DARI PENDIDIKAN PALING LAMBAT APBN 2028 / RP223,6 TRILIUN DANA PENDIDIKAN SELAMA INI MENOPANG MBG / PUTUSAN MK NOMOR 40/PUU-XXIV/2026 /
Respons Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Satu Pos Anggaran, Dua Jalur Terpisah · APBN 2028
Anggaran MBG resmi berpisah rel dari anggaran pendidikan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menaati Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026, namun pelaksanaan pemisahan anggaran baru akan mengikuti tenggat yang ditetapkan Mahkamah: paling lambat APBN 2028.
Batas Akhir Pemisahan
2028TA APBN
Sesuai jadwal yang ditetapkan MK
Dana Pendidikan Terpakai
223,6Triliun Rupiah
Selama ini turut menopang program MBG
Pagu Indikatif BGN 2027
270Triliun Rupiah
Sebelum putusan MK ditetapkan
Defisit APBN Semester I
196,5T · 0,76% PDB
Ruang fiskal yang masih terbatas
Pernyataan Menteri Keuangan
“Kita ikutin putusan MK. 2028 kan?”
Purbaya Yudhi Sadewa — Menteri Keuangan RI
“Kita akan ikutin, kita akan lihat.”
Purbaya Yudhi Sadewa — soal jadwal pemisahan anggaran
Dua Jadwal yang Tersedia
APBN 2027
Opsi Percepatan
MK membuka ruang bagi pemerintah memisahkan anggaran MBG lebih cepat, asal porsi 20 persen pendidikan tetap utuh.
APBN 2028
Batas Wajib
Purbaya menegaskan anggaran tahun berjalan tidak akan diubah agar pembahasan tak perlu diulang dari awal.
Reaksi di Senayan
X
Hetifah Sjaifudian
Ketua Komisi X DPR RI menilai putusan ini mengembalikan porsi 20 persen anggaran pendidikan ke fungsi intinya, sembari menunggu skema pendanaan pengganti untuk MBG.
IX
Charles Honoris
Wakil Ketua Komisi IX mengusulkan pendekatan tepat sasaran, memfokuskan MBG pada sekitar 26 juta penerima yang paling membutuhkan agar kebutuhan anggaran lebih terkendali.
X
Abdul Fikri Faqih
Anggota Komisi X mendesak Kemenkeu dan Bappenas segera menyusun simulasi fiskal dan skema pendanaan baru agar pelaksanaan putusan berjalan sesuai jadwal.
Jejak Peristiwa
Kamis, 30 Juli 2026
MK bacakan Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026
Mahkamah mengabulkan sebagian uji materi, mewajibkan anggaran MBG berdiri terpisah dari pos pendidikan.
Jumat, 31 Juli 2026
Purbaya merespons di Istana Kepresidenan
Menkeu memastikan kepatuhan pemerintah, namun menegaskan APBN yang sedang dibahas tidak akan diubah.
Paling lambat 2028
Skema pendanaan baru wajib berlaku
Pemerintah dan DPR harus menuntaskan pos anggaran MBG yang berdiri sendiri, di luar fungsi pendidikan.
1
MK wajibkan anggaran MBG dipisah dari anggaran pendidikan, paling lambat berlaku pada APBN 2028.
2
Purbaya pastikan pemerintah taat, tetapi menolak mengubah APBN yang sedang berjalan agar pembahasan tak diulang.
3
DPR terbelah sikap — sebagian desak roadmap pendanaan baru, sebagian usulkan pemangkasan penerima MBG.
Sumber
ANTARA News, Kompas.com, Tribunnews.com, Liputan6.com, Bisnis.com, Bloomberg Technoz, dan Humas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, diakses Jumat (31/7/2026).
DESK FISKAL & PENDIDIKAN
Update 31 Jul 2026
Halaman : 1 2