Rabu, 29 Jul 2026 - :
26 Jul 2026 - 17:14 | 31 Views | 0 Suka

Polri Cegah Persepsi Keliru soal Bhabinkamtibmas dan Pajak

11 mnt baca
POLRI: BHABINKAMTIBMAS TAK BERWENANG PUNGUT PAJAK / KEWENANGAN PERPAJAKAN TETAP DI DJP / PERAN BHABINKAMTIBMAS BERSIFAT PREVENTIF DAN PERSUASIF / ISIR: JANGAN SAMPAI SINERGI TIMBULKAN PERSEPSI KELIRU / DASAR: SURAT EDARAN DJP KEMENTERIAN KEUANGAN /
Dua Lambang, Satu Garis Batas Kewenangan
Bhabinkamtibmas
Direktorat Jenderal Pajak
Bhabinkamtibmas Boleh Dekat dengan Warga, tapi Tak Boleh Menyentuh Pajak
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan memungut, memeriksa, menilai, maupun menagih pajak. Perannya dalam program peningkatan kepatuhan wajib pajak berhenti pada komunikasi dan pembinaan — kewenangan teknis pajak tetap sepenuhnya di tangan DJP.
Kewenangan Pungut Pajak
Nihil
Tidak melekat pada Bhabinkamtibmas
Instansi Berwenang
DJP
Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu
Sifat Peran dalam Sinergi
Preventif & Persuasif
Bukan tindakan penegakan pajak
Larangan Tegas Diucapkan
3
Periksa, menilai, dan menagih pajak
Dua Peran yang Tak Boleh Bertukar Tempat
Bhabinkamtibmas
Pembina Masyarakat
  • Membangun kemitraan dengan warga
  • Menghimpun informasi di wilayah
  • Meneruskan informasi kepentingan publik
DJP Kemenkeu
Otoritas Pajak
  • Memungut dan menagih pajak
  • Memeriksa kewajiban wajib pajak
  • Menilai kepatuhan perpajakan
Yang Disampaikan Polri
Kewenangan di bidang perpajakan tetap berada pada Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir — Kadiv Humas Polri, keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026)
Kami ingin masyarakat memahami bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam konteks sinergi ini bersifat preventif dan persuasif. Tidak ada kewenangan bagi Bhabinkamtibmas untuk memeriksa, menilai, menagih, atau meminta pembayaran pajak.
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir — Kadiv Humas Polri, 26 Juli 2026
Konteks di Balik Klarifikasi Ini
SE DJP
Surat edaran DJP menyinggung pelibatan Bhabinkamtibmas dalam program peningkatan kepatuhan wajib pajak, memicu klarifikasi Polri.
Tupoksi
Fungsi asli Bhabinkamtibmas memang dibatasi pada pembinaan, komunikasi, dan jejaring informasi masyarakat, bukan penegakan aturan sektoral.
Risiko
Potensi kesalahpahaman publik jika Bhabinkamtibmas dipersepsikan sebagai kepanjangan tangan petugas pajak di lapangan.
Pihak Terkait
Divisi Humas Polri · Juru bicara klarifikasi
DJP Kementerian Keuangan · Otoritas pajak Bhabinkamtibmas · Pembina masyarakat Wajib Pajak & Masyarakat · Pihak terdampak sinergi
1
Bhabinkamtibmas tak berwenang memungut, memeriksa, menilai, atau menagih pajak — kewenangan itu mutlak berada di DJP.
2
Peran Bhabinkamtibmas dalam sinergi kepatuhan pajak dibatasi pada pembinaan, komunikasi, dan jejaring informasi masyarakat.
3
Polri mewanti-wanti agar sinergi ini tidak disalahpahami sebagai pelibatan aparat dalam penagihan pajak kepada warga.
Sumber
Sumber: Keterangan tertulis Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Minggu (26/7/2026); Siaran Pers Divisi Humas Polri; Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%