17.380 PULAU TERDATA DI INDONESIA / 111 PULAU KECIL TERLUAR, 61 BERPOTENSI EKONOMI / RUU DISAHKAN PARIPURNA 12 MARET 2026/8 FRAKSI DPR + DPD SETUJU LANJUT BAHAS / DANA KHUSUS KEPULAUAN: PENDEKATAN OPEN LEGAL POLICY/ KUNJUNGAN KERJA PANSUS DI MALUKU /
RUU Daerah Khusus Kepulauan · Menyusun Jembatan Hukum Antarpulau
17.380
Pulau Terdata di Indonesia, BIG 2025
Ribuan pulau, satu Republik yang terpisah oleh laut – RUU ini dirancang menjadi jembatan hukum yang menyatukan wilayah kepulauan lewat dana khusus, konektivitas, dan pelayanan publik yang setara.
Rute Pelayaran RUU di Parlemen
12 Mar
Paripurna disahkan
25 Jun
Tripartit sepakat lanjut
6 Jul
RDPU pemangku kepentingan
20 Jul
Kunker Ambon, Maluku
Berlanjut
Tunggu DIM & harmonisasi
Mekanisme Dana Khusus Kepulauan
Open Legal Policy
Besaran diatur lewat aturan turunan, bukan dikunci di batang tubuh UU
Dukungan Lanjutkan Pembahasan
8 Fraksi+ DPD
Disepakati dalam rapat kerja gabungan, 25 Juni 2026
Pulau Kecil Terluar (PPKT)
111pulau
61 di antaranya berpotensi jadi pusat pertumbuhan ekonomi
Sasaran Wilayah Prioritas
3Tterluar-terdepan-tertinggal
Termasuk Kepulauan Meranti yang minta status afirmatif
“Kami sedang memformulasikan mekanisme dana khusus kepulauan agar tidak berbenturan dengan undang-undang yang sudah ada, tetapi justru saling menguatkan melalui harmonisasi.”
Mercy Chriesty Barends — Ketua Pansus RUU Daerah Khusus Kepulauan DPR RI
Empat Fokus Utama RUU
Pemerataan Pembangunan
Menutup jarak infrastruktur antara pulau besar dan pulau kecil yang terisolasi.
Pelayanan Publik
Kepastian layanan dasar setara, tanpa terhalang jarak dan biaya logistik laut.
Konektivitas Antarpulau
Merajut jalur transportasi dan logistik agar biaya distribusi tak lagi membengkak.
Perlindungan Wilayah 3T
Menjaga pulau terluar, terdepan, tertinggal, sekaligus hak masyarakat pesisir dan adat.
Formula dana khusus kepulauan sengaja tidak dipatok dalam angka pasti – disebut Pansus sebagai “open legal policy” agar lebih leluasa diatur lewat aturan turunan.
Mercy Chriesty Barends — dikutip dari rapat Pansus di Senayan, Juli 2026
Potensi Ekonomi Biru di Pulau Terluar
Dari 111 Pulau Kecil Terluar (PPKT)
55%
Sebanyak 61 pulau dinilai berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan – mulai dari perikanan tangkap, budi daya, hingga pariwisata bahari – jika tata kelola dan sertifikasi lahannya dibenahi.
1
Dana khusus kepulauan digodok lewat pendekatan terbuka. Pansus menjaring aspirasi di Maluku sembari merancang mekanisme dana khusus kepulauan dengan pendekatan open legal policy agar selaras dengan aturan sektoral lain.
2
Empat sasaran besar jadi arah RUU. Pemerataan pembangunan, layanan publik, konektivitas antarpulau, dan perlindungan wilayah 3T, sejalan dengan potensi ekonomi biru dari lebih 17 ribu pulau Indonesia.
3
Proses legislasi masih menanti DIM. Setelah disahkan dalam paripurna 12 Maret 2026 dan didukung delapan fraksi DPR serta DPD, RUU menunggu Daftar Inventarisasi Masalah sebelum pembahasan tingkat pertama.
Sumber
ANTARA News · Tribunnews.com · Gesuri.id · Wahana News · RiauKepri.com · Badan Informasi Geospasial (BIG) · Buletin Ilmiah Marina, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.