Hukum & Antikorupsi
Jakarta · 4 Agu 2026
Desk Hukum
TITIN GUGAT PRAPERADILAN LAWAN KPK / SIDANG PERDANA 18 AGUSTUS 2026 / KASUS SUAP AUDIT BPK MUARA ENIM / 5 TERSANGKA DITAHAN KPK /
Jakarta · Respons KPK, Selasa 4 Agustus 2026
Berkas Perkara Beredar Menanti Sidang
Simulasi: Palu Sidang Mengetuk, Berkas Lima Tersangka Beredar Bergilir
Digugat Praperadilan, KPK Yakin Proses Titin Sudah Sesuai Hukum
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penetapan tersangka ASN BPK Titin Rita Lestari dalam kasus suap audit Muara Enim telah memenuhi syarat formil dan materiil, meski kini digugat lewat jalur praperadilan.
Nomor Perkara Praperadilan
131/Pid.Pra/2026
Terdaftar di PN Jakarta Selatan, 31 Juli 2026
Sidang Perdana
18Agustus 2026
Ruang sidang 02, PN Jakarta Selatan
Total Tersangka
5Orang Ditahan
Sejak 10–29 Juni 2026 di Rutan KPK
Dugaan Nilai Fee Audit
Rp1,6Miliar
Dari pagu proyek infrastruktur & pengadaan
Pernyataan Resmi
Praperadilan dinilai sebagai instrumen kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana untuk menguji aspek formil tindakan penegak hukum.
Budi Prasetyo — Juru Bicara KPK
“Saya cuma pelaksana. Saya hanya melaksanakan perintah dari struktur jabatan berjenjang.”
Titin Rita Lestari — Tersangka / ASN BPK Sumsel
Jejak Perkara Menuju Meja Hijau
Awal 2026
Audit BPK temukan kejanggalan
Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim 2025 menemukan nilai melebihi batas materialitas.
11 Juni 2026
Operasi tangkap tangan & penahanan
KPK menahan lima tersangka, termasuk Titin dan Bupati Edison, terkait suap pengondisian audit.
31 Juli 2026
Gugatan praperadilan didaftarkan
Titin menggugat sah tidaknya penetapan tersangka lewat PN Jakarta Selatan.
18 Agustus 2026
Sidang perdana praperadilan
KPK bersiap menyampaikan argumentasi hukum dan alat bukti di hadapan hakim.
Peran Lima Tersangka dalam Perkara
Pihak Penerima
2
Titin Rita Lestari (Pengendali Teknis BPK) & Augusz Dewanggara, diduga menerima hadiah terkait pengubahan hasil audit.
Pihak Pemberi
3
Bupati Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika, diduga berperan menyiapkan serta menyalurkan dana ke pihak terkait.
1
Titin Rita Lestari menggugat praperadilan status tersangkanya ke PN Jakarta Selatan; sidang perdana digelar 18 Agustus 2026.
2
KPK menyatakan siap menghadapi gugatan dengan menyampaikan alat bukti dan argumentasi hukum, meyakini proses penyidikan sudah sesuai koridor.
3
Kasus bermula dari dugaan suap Rp1,6 miliar untuk mengubah temuan audit BPK atas Pemkab Muara Enim, dengan lima tersangka telah ditahan sejak Juni 2026.
Titin Rita Lestari
praperadilan KPK
suap audit BPK Muara Enim
Bupati Muara Enim Edison
Budi Prasetyo KPK
korupsi BPK Sumsel
PN Jakarta Selatan
kasus suap Muara Enim 2026
Sumber
Keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo; data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan; keterangan kuasa hukum Titin Rita Lestari; serta pemberitaan Tempo, Kompas, Tribunnews, Liputan6, detikNews, RRI, Sindonews, dan Keuangan News.
DESK HUKUM
Update 4 Agu 2026