
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga puluhan personel TNI pada malam 8 Juli 2026, tak lama setelah polisi menggeledah Cafe de’Clan dan Point Money Changer di Cipete terkait dugaan korupsi dan TPPU batu bara, Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.
- Lokasi yang digeledah punya sejarah sensitif: kafe yang sama pernah jadi tempat dugaan penguntitan Febrie oleh Densus 88 pada 2024, dan pengelolanya, Ferry Hongkiriwang, kini berstatus tersangka penculikan personel Densus 88 pada 2025.
- Kejaksaan Agung berulang kali menyebut kehadiran TNI di rumah Febrie sebagai pengamanan rutin sesuai Perpres Nomor 66/2025, sementara alasan pasti penjagaan dan isi brankas yang disita belum dijelaskan resmi hingga berita ini disusun.
Rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dijaga puluhan personel TNI tak lama setelah polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di Cipete — lokasi yang empat tahun lalu juga jadi panggung dugaan penguntitan terhadap dirinya sendiri.
Garis merah menandai relasi yang tengah diusut penyidik dan menjadi sumber pertanyaan publik; garis emas menandai relasi kelembagaan yang telah dikonfirmasi resmi oleh institusi terkait.
Kapuspenkum Anang Supriatna menyebut penebalan TNI di rumah Febrie sebagai pengamanan rutin sesuai nota kesepahaman TNI–Kejaksaan dan Perpres No. 66/2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.
Sejumlah perwira Polri yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kehadiran TNI di lokasi yang mestinya steril untuk kepentingan penyidikan, tanpa koordinasi lebih dulu dengan penyidik.
Febrie disebut dibuntuti anggota Densus 88 saat makan malam di restoran yang sama, ketika masih bernama Gontran Cherrier. Pengawal polisi militernya menangkap salah satu personel yang membuntuti.
Ferry Hongkiriwang, pengelola kafe yang disebut dekat dengan Febrie, diduga meminta bantuan TNI menahan anggota Densus 88 yang membuntutinya di sebuah hotel di Jakarta.
KontroversialPolda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan atas nama Ferry Hongkiriwang untuk dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan terhadap personel Densus 88.
Kortas Tipidkor Polri menerbitkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU periode 2018–2026.
Delapan lokasi digeledah serentak, termasuk kafe dan money changer di Cipete. Malam harinya, rumah Febrie dijaga puluhan personel TNI.
Peristiwa terbaruKasus dugaan korupsi dan TPPU pengadaan batu bara PLTU resmi naik status lewat Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026 — empat hari sebelum penggeledahan dan penebalan penjagaan di rumah Febrie Adriansyah berlangsung.
Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada.— Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, menanggapi kabar penggeledahan rumah Jampidsus
Halaman : 1 2