Sabtu, 12 Sep 2026 - :
2 Agu 2026 - 20:25 | 115 Views | 0 Suka

KPK Mulai Konstruksikan Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Eks Ketum HIPMI

11 mnt baca

Inilahdata.com – Nama mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari, kembali disorot penegak hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merangkai konstruksi dugaan aliran dana senilai Rp3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepadanya, temuan yang muncul dari fakta-fakta persidangan kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa tim penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum sudah menggelar ekspose untuk membahas arah pengembangan perkara ini, bersumber dari apa yang terungkap selama proses pengadilan berlangsung.

“Sebetulnya yang (mantan Ketum) HIPMI ya ini memang hasil persidangan fakta-fakta persidangan. Sudah ada laporan dari tim JPU dan bersama-sama dengan tim penyidik untuk bagaimana menelaah dan kemudian mengonstruksikan fakta-fakta persidangan tadi yang sudah ditemukan. Updatenya adalah sudah ada ekspos atau gelar perkara terkait pengembangannya seperti apa,” kata Taufi kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Meski begitu, Taufik masih enggan membuka hasil kesimpulan dari gelar perkara tersebut. Yang bisa dipastikannya, proses pengembangan kasus ini terus berjalan dan kini sudah masuk ke tahap administrasi.

“Saat ini masih diproses untuk administrasi, apakah di penyidikannya nanti kita cek,” ujarnya.

Di sisi lain, Jaksa KPK Ramaditya Virgiyansyah menyebut tim penuntut umum sudah menyerahkan laporan hasil persidangan — termasuk fakta dugaan aliran Rp3,5 miliar ke Akbar, kepada jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Laporan putusan sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Ramaditya.

Ramaditya menggarisbawahi bahwa fakta tersebut untuk sementara masih berasal dari keterangan terdakwa selama persidangan, dan belum ditopang alat bukti lain. Karena itulah, penyidik masih perlu mendalami lebih jauh sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

Bermula dari Vonis Dua Terdakwa di PN Medan

Kasus ini berpangkal dari perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA wilayah Medan.

Dua orang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan: Muhlis Hanggani Capah, yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen II di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Utara, dan Eddy Kurniawan Winarto, Komisaris PT Tri Tirta Permata. Putusan keduanya belum berkekuatan hukum tetap karena masih diajukan banding.

Yang menarik, majelis hakim dalam pertimbangan putusannya secara khusus menyinggung dugaan penyerahan uang komitmen fee Rp3,5 miliar kepada Akbar Himawan Buchari.

“Menimbang adanya pengiriman uang sebagai komitmen fee, yang diserahkan kepada Akbar Himawan Buchari yang sebelumnya ingin ikut dalam proyek JKLMB 1. Ini sebagai pintu masuk untuk pengembangan dan penyelidikan, mengungkap keterlibatan Akbar Himawan Buchari terkait penerimaan uang komitmen fee sebesar Rp3,5 miliar,” ujar Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu, saat membacakan putusan pada Kamis (25/6/2026).

Fakta itu diperkuat pengakuan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto dalam persidangan sebelumnya. Ia menyatakan yakin uang Rp3,5 miliar itu sudah sampai ke tangan Akbar, disalurkan lewat perantara bernama Roni.

“Yakin, karena sejauh ini Akbar tak ada komplain dengan saya, itu yang saya yakini uang itu sudah sampai ke Akbar oleh Roni,” kata Eddy di hadapan majelis hakim.

Pengakuan inilah yang kini menjadi salah satu fakta persidangan yang tengah dikonstruksikan KPK, sebagai pijakan untuk menentukan ke mana arah pengembangan perkara dugaan korupsi proyek DJKA Medan selanjutnya. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%