Sabtu, 12 Sep 2026 - :
2 Agu 2026 - 20:25 | 114 Views | 0 Suka

KPK Mulai Konstruksikan Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Eks Ketum HIPMI

11 mnt baca
KPK KONSTRUKSIKAN ALIRAN DANA KE EKS KETUM HIPMI / DIDUGA DARI PT WASKITA KARYA / NILAI RP3,5 MILIAR / KASUS DJKA MEDAN BERKEMBANG /
Medan · Kilas Hukum, Minggu 2 Agustus 2026
WASKITA
KARYA
RP3,5
MILIAR
AKBAR H.
BUCHARI
Ilustrasi: Konstruksi Dugaan Jejak Aliran Dana oleh Penyidik KPK
KPK rangkai fakta persidangan, telusuri aliran Rp3,5 miliar ke eks Ketum HIPMI
Dugaan aliran komitmen fee dari PT Waskita Karya kepada Akbar Himawan Buchari mencuat dari fakta persidangan kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Medan, dan kini sedang dikonstruksikan lebih lanjut oleh tim penyidik bersama jaksa penuntut umum KPK.
Nilai Diduga
Rp3,5 Miliar
Komitmen fee proyek JKLMB 1
Terduga Penerima
Akbar H. Buchari
Eks Ketua Umum HIPMI
Diduga Berasal
PT Waskita Karya
Terungkap dari fakta persidangan
Status Proses
Tahap Administrasi
Pasca-ekspose/gelar perkara
Pernyataan Terkait
“Sudah ada laporan dari tim JPU dan bersama-sama dengan tim penyidik untuk menelaah dan mengonstruksikan fakta-fakta persidangan yang sudah ditemukan.”
Achmad Taufik Husein — Plt. Direktur Penyidikan KPK
“Laporan putusan sudah kami teruskan ke pimpinan.”
Ramaditya Virgiyansyah — Jaksa KPK
“Yakin, karena sejauh ini Akbar tak ada komplain dengan saya, itu yang saya yakini uang itu sudah sampai ke Akbar oleh Roni.”
Eddy Kurniawan Winarto — Terdakwa, Komisaris PT Tri Tirta Permata
Jejak Perkara
Latar Belakang
Korupsi proyek jalur KA DJKA Medan
Dua terdakwa, Muhlis Hanggani Capah dan Eddy Kurniawan Winarto, diadili di Pengadilan Tipikor PN Medan.
Kamis, 25 Juni 2026
Vonis singgung komitmen fee Rp3,5 miliar
Majelis hakim menyoroti dugaan penyerahan uang kepada Akbar Himawan Buchari sebagai pintu masuk pengembangan kasus.
Pasca-Putusan
Penyidik gelar ekspose perkara
Tim penyidik dan JPU menelaah fakta persidangan untuk mengonstruksikan arah pengembangan kasus.
Minggu, 2 Agustus 2026
Proses masuk tahap administrasi
KPK memastikan pengembangan kasus masih berjalan, laporan sudah diteruskan ke pimpinan lembaga.
1
KPK mengonstruksikan dugaan aliran Rp3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada eks Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari, berdasarkan fakta persidangan kasus DJKA Medan.
2
Fakta itu bersumber dari keterangan terdakwa di persidangan dan belum didukung alat bukti lain, sehingga masih perlu pendalaman penyidik.
3
Dua terdakwa proyek DJKA Medan sudah divonis di PN Medan, namun putusan belum berkekuatan hukum tetap karena masih dalam proses banding.
Sumber
RMOL, dikutip Minggu, 2 Agustus 2026; fakta persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, putusan dibacakan Kamis, 25 Juni 2026.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%