
- Longsor Bantargebang, 8 Maret 2026 menewaskan 7 orang dan melukai 6 lainnya setelah tumpukan sampah runtuh menimpa truk dan warung, dipicu hujan deras berkepanjangan di tengah kapasitas TPST yang sudah kritis.
- Beban harian Bantargebang mencapai 7.300–8.000 ton sampah per hari dengan lebih dari 1.200 ritase truk, sementara 68,53 persen sampah Jakarta hanya berakhir dibuang tanpa pengelolaan yang bermanfaat.
- Bantargebang kini tercatat sebagai penyumbang emisi metana terbesar kedua di dunia (6,3 ton/jam menurut riset UCLA, April 2026), menjadikan krisis sampah lokal ini persoalan iklim berskala global.
Inilahdata.com – Selama lebih dari tiga dekade, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi menjadi muara akhir seluruh sampah yang dihasilkan warga Jakarta.
Sejak mulai beroperasi pada 1989, kawasan seluas 110,3 hektare ini telah menampung sedikitnya 55 juta ton sampah, dengan sebagian titik tumpukan menjulang hingga 50 meter, kira-kira setinggi gedung 15 lantai.
Angka itu bahkan disebut sejumlah laporan terbaru sudah membengkak menjadi sekitar 80 juta ton jika dihitung sejak awal beroperasinya lokasi ini 37 tahun lalu.
Ancaman yang selama ini hanya berupa proyeksi risiko akhirnya menjadi kenyataan pahit pada Minggu, 8 Maret 2026. Sekitar pukul 14.30 hingga 15.30 WIB, saat sejumlah truk sampah tengah mengantre untuk membongkar muatan di Zona 4, tumpukan sampah tiba-tiba longsor.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan longsor menimpa lima unit truk sampah dan satu warung di sekitar lokasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta menyebut longsor dipicu hujan lebat dengan durasi yang panjang.
Proses evakuasi berlangsung dramatis selama lebih dari sehari semalam. Tim SAR gabungan yang melibatkan 336 personel, dibantu alat berat, anjing pelacak K9, hingga drone thermal untuk mendeteksi panas tubuh, terus menyisir reruntuhan sampah.
Hasil akhirnya: dari 13 orang yang sempat dilaporkan tertimbun, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dan enam lainnya berhasil diselamatkan.
Korban meninggal terakhir bernama Riki Supriadi ditemukan pada Senin malam, 9 Maret 2026, sehingga Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari menyatakan operasi pencarian resmi ditutup begitu tidak ada lagi laporan korban hilang.
Korban yang meninggal berasal dari kalangan yang selama ini menggantungkan hidup di sekitar gunungan sampah tersebut.
Dua pemilik warung, yakni Enda Widayanti (25) dan Sumine (60), serta beberapa sopir truk pengangkut sampah yang tengah bertugas ketika bencana terjadi, di antaranya Dedi Sutrisno dan Irwan Supriatin.
Seorang warga sekitar, Jussova Situmorang (38), turut menjadi korban jiwa. Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, memastikan seluruh korban yang dilaporkan hilang akhirnya berhasil ditemukan.
Kondisi Darurat Sistemik
Tragedi ini memantik reaksi keras dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup saat itu, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut TPST Bantargebang berada dalam kondisi darurat sistemik.
Dalam keterangannya, ia menegaskan masalah Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua.
“TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera melakukan perbaikan, demi keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.”
Hanif menilai penumpukan 80 juta ton sampah selama 37 tahun dengan metode pembuangan terbuka (open dumping) itu menyalahi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, karena sistem yang berjalan sudah tidak mampu lagi menekan risiko keselamatan warga.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kemudian membuka penyelidikan mendalam atas kegagalan tata kelola sampah Jakarta ini, dengan tujuan mencegah jatuhnya korban jiwa serupa di masa depan.
Pascalongsor, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan penutupan sementara Zona 4A untuk proses normalisasi, sembari menyiapkan dua zona baru bersifat temporer dan mengoptimalkan Zona 3 sebagai katup penyelamat.
Pramono juga menyatakan persoalan Bantargebang akan ditangani bersama Pemerintah Pusat dan Danantara, terutama untuk mengubah kawasan itu menjadi lokasi pembangkit listrik tenaga sampah, sekaligus membangun dua tempat pembuangan sampah baru di Bantargebang.
Beban Harian yang Terus Membengkak
Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukkan betapa masifnya beban yang harus ditanggung Bantargebang setiap hari. Sepanjang 2025, rata-rata sampah yang dikirim ke lokasi ini mencapai 7.354 ton per hari, atau setara 2,68 juta ton dalam setahun.
Justru pada 2024 tercatat sebagai puncak pengiriman dalam satu dekade terakhir, dengan rata-rata 7.734 ton per hari dan total tahunan mencapai 2,8 juta ton.
Memasuki 2026, beban itu bahkan disebut sudah melampaui ambang lama. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, saat meninjau titik longsor menyebutkan rata-rata sampah yang masuk berkisar 7.300 hingga 7.500 ton per hari, diangkut oleh sekitar 1.200 ritase truk.
Laporan lain bahkan mencatat volume harian sudah menembus 7.400 sampai 8.000 ton, jauh melampaui kapasitas ideal lahan seluas 110,3 hektare tersebut.
Dari sisi ritase truk pengangkut, rata-rata pada 2025 tercatat 1.233 ritase per hari, meski rekor tertinggi dalam satu dekade justru terjadi jauh lebih awal, yakni pada 2019 dengan 1.331 ritase per hari, menunjukkan pola distribusi truk yang tidak selalu berbanding lurus dengan tonase sampah yang diangkut.
Dari komposisinya, sisa makanan mendominasi dengan 43 persen, disusul sampah plastik sebesar 28 persen, dan kain sebanyak 8 persen.
Pola ini konsisten dengan sumber sampah Jakarta secara umum, sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN): sampah rumah tangga menyumbang 56,67 persen, disusul sampah pasar (13,7 persen) dan sektor perniagaan (7,58 persen).
Yang lebih memprihatinkan, dari seluruh sampah yang dihasilkan Jakarta, sebanyak 68,53 persen berakhir hanya dibuang ke lingkungan tanpa pengelolaan yang bermanfaat.
Hanya 31,47 persen yang benar-benar terkelola secara sistematis, angka yang menegaskan masih besarnya pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam menangani sampah berskala jutaan ton per tahun ini.
Bukan Sekadar Krisis Lokal, Tapi Ancaman Iklim Global
Riset terbaru menunjukkan persoalan Bantargebang telah melampaui skala Jakarta maupun Indonesia.
Dalam laporan yang dirilis Emmett Institute, UCLA School of Law, pada 20 April 2026, TPST Bantargebang ditempatkan sebagai fasilitas penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia.
Dari sektor limbah padat, dengan laju emisi mencapai 6,3 ton metana per jam, hanya kalah dari TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina, yang melepas 7,6 ton per jam.
Status sebagai “super-emitter” global ini terdeteksi lewat teknologi penginderaan jauh, memakai satelit Tanager-1 milik Planet Labs serta instrumen EMIT milik NASA yang terpasang di Stasiun Luar Angkasa Internasional.
Untuk memahami skala dampaknya, emisi sebesar 5 ton metana per jam dalam setahun disebut memiliki efek pemanasan global setara operasional satu juta kendaraan SUV, atau pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas 500 megawatt.
Metana sendiri diketahui memiliki daya rusak iklim puluhan kali lebih besar dibanding karbon dioksida dalam kerangka waktu satu abad.
Mengapa Bantargebang begitu rentan menghasilkan gas ini? Hanif Faisol menjelaskan kondisi lembap dan suplai oksigen yang terbatas menjadi lingkungan ideal bagi mikroorganisme penghasil metana, sementara praktik open dumping yang setinggi puluhan meter menjadi pemicu utamanya.
Meski secara regulasi sudah dilarang, keterbatasan anggaran pengelolaan sampah di tingkat daerah membuat sistem ini sulit ditinggalkan.
Padahal metana yang terperangkap di bawah tekanan tumpukan bersifat sangat mudah terbakar dan eksplosif pada konsentrasi 5 hingga 15 persen di udara.
Dampaknya tidak berhenti pada perubahan iklim semata. Metana merupakan prekursor utama pembentukan ozon permukaan tanah, polutan berbahaya yang merusak jaringan paru-paru dan memperparah gangguan pernapasan warga di sekitar kawasan, mencakup empat kelurahan termasuk Ciketing Udik.
Pegiat lingkungan Sony Teguh Trilaksono menilai akar masalahnya sederhana namun kronis: sampah tidak pernah benar-benar dipilah sejak dari sumbernya.
“Gas metan itu bocor karena tidak dikelola dengan baik, prosesnya masih open dumping. Masalahnya ini kan dicampur. Kalau dicampur, yang anorganik tidak terpakai, sedangkan yang organik menguap jadi gas metan, itu yang bahaya,” ujar Sony.
Ia mencatat sekitar 60 persen komposisi sampah di Bantargebang adalah sampah organik, terutama sisa makanan, yang tanpa pengolahan seperti komposting atau budi daya maggot akan terus menghasilkan metana dalam jumlah besar.
Teknologi yang Belum Menjawab Persoalan
Upaya mengubah sampah menjadi energi listrik (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik/PSEL) sebetulnya sudah lama digagas sebagai solusi. Namun realisasinya jauh dari target.
Salah satu laporan menyebutkan teknologi bernama GALFAD yang diterapkan di kawasan ini gagal mencapai target produksi listrik sebesar 26 megawatt, dan hanya mampu menghasilkan sebagian kecil dari angka tersebut, menegaskan bahwa persoalan Bantargebang bukan semata soal volume, melainkan juga soal teknologi dan tata kelola yang belum matang.
Di tingkat kebijakan makro, pemerintah pusat menargetkan penyelesaian persoalan sampah nasional dalam dua hingga tiga tahun ke depan, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 31,89 persen secara mandiri pada 2030.
Namun langkah ini menuntut koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri, sementara gunungan sampah di Bantargebang terus bertambah setiap harinya, menunggu keputusan yang, seperti diingatkan longsor Maret lalu, tidak bisa lagi ditunda. (**)
Halaman : 1 2