
Inilahdata.com – Di forum yang sama saat DPR mengetuk palu untuk RUU Pusat Finansial Internasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar lain yang tak kalah penting: potret kesehatan neraca keuangan negara sepanjang 2025.
Dalam paparannya di Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (2/7/2026), ia melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025 sekaligus posisi neraca pemerintah pusat per 31 Desember tahun itu.
Angkanya cukup besar. Total aset negara tercatat Rp14.600,98 triliun, bertambah Rp908,62 triliun dari posisi akhir 2024 yang sebesar Rp13.692,37 triliun, atau tumbuh sekitar 6,6 persen dalam setahun.
Purbaya menyebut capaian ini sebagai cerminan fondasi keuangan negara yang masih kokoh di tengah tekanan ekonomi global.
Kewajiban Naik Lebih Cepat daripada Ekuitas
Namun di balik pertumbuhan aset itu, komposisi neraca menyimpan cerita yang tidak sepenuhnya menggembirakan.
Kewajiban pemerintah melonjak Rp1.258,27 triliun, dari Rp10.269,02 triliun pada 2024 menjadi Rp11.527,29 triliun di akhir 2025, tumbuh sekitar 12,3 persen, hampir dua kali lipat laju pertumbuhan aset.
Sebaliknya, ekuitas atau kekayaan bersih negara justru menyusut Rp349,65 triliun, dari Rp3.423,45 triliun menjadi Rp3.073,69 triliun, turun sekitar 10,2 persen.
“Kewajiban sebesar Rp11.527 triliun, dan ekuitas sebesar Rp3.073 triliun,” kata Purbaya, tegas menyebutkan dua angka yang jadi penyeimbang total aset tersebut.
Kalau ditelusuri lebih jauh, dari total aset Rp14.600,98 triliun, porsi yang dibiayai oleh kewajiban sudah mencapai sekitar 79 persen, sementara ekuitas hanya menyumbang sekitar 21 persen.
Rasio ini menegaskan bahwa hampir empat perlima aset negara sejatinya “dibeli” lewat utang dan kewajiban lain, bukan kekayaan bersih murni.
Pola semacam ini sebenarnya bukan hal baru dalam neraca pemerintah.
Kajian akuntansi sektor publik yang membedah tren ekuitas Pemerintah Pusat dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa kenaikan kewajiban, terutama akibat penerbitan Surat Berharga Negara yang lebih besar serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kajian tersebut menerangkan bahwa Surat Berharga Negara kerap menjadi faktor utama yang menggerus ekuitas, meski nilai aset itu sendiri terus bertambah.
Dengan kata lain, neraca yang membesar tidak otomatis berarti kekayaan bersih negara ikut membesar; semua bergantung pada seberapa besar porsi pertambahan itu ditopang aset murni atau justru oleh kewajiban baru.