Api di TPA Putri Cempo Belum Padam, Gas Metana Jadi Biang Penyulut
BLOK D → BLOK B
API MENYEBAR MENGIKUTI ANGIN & GAS METANA
TITIK API AWAL MENYEBAR DARI ZONA KECIL KE ZONA TERBESAR DI TPA
2,4 Ha
Luas TPA Putri Cempo yang Terbakar
20
Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
23
Insiden Kebakaran TPA Sepanjang 2026
Api yang membakar gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Surakarta, sejak Rabu (2/9) malam masih belum padam hingga Jumat (4/9), dengan luas area terbakar mencapai 2,4 hektare menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Kami sudah menetapkan akhir Juli 2026 setop semua praktik open dumping, kemudian diberi waktu sampai akhir 2026 untuk menutup seluruh kegiatan open dumping.”
MM
Melda Mardalina
Direktur Penanganan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup
Pemerintah daerah diwajibkan menutup tumpukan sampah terbuka dengan geomembran atau tanah, mengelola air lindi, dan menyediakan fasilitas penyaluran gas metana. Namun maraknya insiden kebakaran TPA sepanjang tahun ini menunjukkan penerapan kebijakan tersebut di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah.
INILAHDATA.COM
Sumber: Keterangan Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Melda Mardalina dalam diskusi di Jakarta, Jumat (4/9/2026); Katadata.co.id.