
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Foto: Ist
17 Agu 2026 - 09:02 | 66 Views | 0 Suka
Djamari Chaniago Ajak Rawat Perdamaian Aceh-Papua, Tolak Kekerasan
Stabilitas Nasional · Kemenko Polkam
Aceh & Papua
Senin, 17 Agustus 2026
SATU KOMITMEN, DUA UJUNG NUSANTARA
UU 24/2009
Landasan hukum simbol negara
Menko Polkam Djamari Chaniago mengajak masyarakat menjaga perdamaian dan persatuan di Aceh, sekaligus menghormati hak menyampaikan aspirasi secara damai di Papua — selama tetap berada di jalur hukum.
PERNYATAAN TERTULIS · DIKUTIP SENIN, 17 AGUSTUS 2026
ACEHPerdamaian & Simbol Negara
“
Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati.
— Djamari Chaniago, Menko Polkam
Kekhususan
Status Aceh dihormati sesuai undang-undang yang berlaku
Dialog
Perdamaian dirawat lewat dialog dan persaudaraan
“
Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
— Djamari Chaniago, soal dugaan pelepasan bendera & lambang negara
PAPUAAspirasi Damai & Ketertiban
“
Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi.
— Djamari Chaniago, Menko Polkam
KOORDINASILangkah Bersama Lintas Lembaga
Mencegah eskalasi & menjaga stabilitas
TNI
Polri
Pemerintah Daerah
Kementerian/Lembaga Terkait
“
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan informasi yang belum terverifikasi.
— Karo Humas dan Datin, Kemenko Polkam
Dari ujung barat hingga timur Nusantara, pesan pemerintah tetap sama: aspirasi boleh disuarakan, simbol negara wajib dihormati, dan hukum tetap menjadi koridor bagi setiap langkah.
Sumber: Bisnis.com — “Menko Polkam Ingatkan Bendera Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Papua”, Agustus 2026.
Halaman : 1 2