Kiri-kanan: Komisioner KY, Prof Andi Muhammad Asrun, Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, dan Komisioner KY, Anita Kadir saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (12/8/2026). Kredit Foto: Hukumonline.com
13 Agu 2026 - 02:49 | 69 Views | 0 Suka
Di Balik 14 Calon Hakim Agung: Pujian DPR, Kritik Sipil
Jakarta · 12–13 Agustus 2026 Seleksi Hakim Agung & Ad Hoc MA
14
Nama diloloskan KY dari ratusan pendaftar, kini menunggu palu Komisi III DPR
DPR menyebutnya “edisi terbaik” sepanjang sejarah KY — namun koalisi masyarakat sipil menuding proses ini penuh formalitas dan dugaan favoritisme.
Alur Saringan Berjenjang
01
Pendaftaran 26 Mar–16 Apr
175 pendaftar hakim agung, 40 ad hoc HAM, 60 ad hoc Tipikor mendaftar secara daring.
02
Administrasi Apr–Mei
Tersisa 139 calon hakim agung, 20 ad hoc HAM, 60 ad hoc Tipikor yang lolos berkas.
03
Kualitas — Blind Review 5–6 Mei
Karya tulis dinilai tanpa nama. Titik gugur paling tajam: hanya 36 calon hakim agung bertahan.
04
Kesehatan, Kepribadian & Rekam Jejak Jun–Jul
Penelusuran langsung ke rumah dan tempat kerja calon berlangsung hingga akhir Juli.
05
Wawancara Terbuka 3–7 Agu
23 calon diuji langsung; 14 nama akhirnya ditetapkan lolos lewat sidang pleno KY.
Mengapa Ini Mendesak
Kursi hakim agung terisi47 / 60
Batas maksimal 60 hakim agung diatur undang-undang; kekosongan menekan kapasitas MA menyusun putusan.
Kekurangan hakim nasional~1.600 orang
Dari 8.600 hakim aktif, separuhnya sudah berusia 55 tahun — ambang pensiun dalam 5–10 tahun ke depan.
Beban perkara MA (2025)~38.000 kasus
Tren perkara terus naik setiap tahun, mempersempit ruang antara kecepatan dan kualitas putusan.
Keterwakilan perempuan di wawancara akhir40%
Lima dari 23 calon yang lolos ke wawancara akhir adalah perempuan — capaian tertinggi dalam sejarah seleksi KY.
“Ini bukan lagi soal keterwakilan, tapi sudah monumental.”
Andi Muhammad Asrun — Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Komisi Yudisial
Dua Bacaan atas Satu Proses
Klaim Institusi
“Edisi Terbaik” — DPR & KY
Prinsip transparan, partisipatif, objektif, akuntabel diklaim dijalankan penuh
Blind review dan passing grade cegah keberpihakan
Rekor keterwakilan perempuan tertinggi dalam sejarah KY
Bebas dari intervensi kelembagaan maupun individu
Catatan Koalisi Sipil
LeIP, TII, YLBHI, IJRS, KontraS, ICW
Kelulusan diumumkan terlalu cepat untuk bobot uji sebenarnya
Partisipasi publik dipersempit — hanya lewat kolom YouTube
Kualitas jawaban sejumlah calon dinilai di bawah standar minimal
Muncul dugaan favoritisme pada calon tertentu
Ketegangan dua bacaan ini kini berpindah ke Komisi III DPR yang menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 12–13 Agustus 2026. Hasilnya akan menentukan apakah catatan kritis masyarakat sipil benar-benar didalami — atau tenggelam di balik pujian politik yang lebih deras terdengar.
Sumber: Komisi Yudisial RI, Antara News, Kompas.com, Media Indonesia, Tempo.co, Jawa Pos/Transparency International Indonesia, diakses Kamis (13/8/2026).