Sabtu, 12 Sep 2026 - :
4 Agu 2026 - 20:20 | 74 Views | 0 Suka

Jamwas Kejagung Usulkan Febrie Adriansyah Berhenti Sementara di Tengah Penyidikan TPPU

12 mnt baca
KOMJAK TEMUI TIM SEMBILAN KEJAGUNG / USUL PEMBERHENTIAN SEMENTARA FEBRIE ADRIANSYAH TERBIT / PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI & TPPU BERLANJUT / PEMERIKSAAN TERSANGKA SEGERA DIGELAR /
Kilas Hukum · Selasa 4 Agustus 2026
Status Kepegawaian Jaksa
Febrie Adriansyah
Jampidsus Kejaksaan Agung · 2022–2026
Status Sebelumnya AKTIF BERTUGAS
Diusulkan Oleh JAMWAS KEJAGUNG
USUL NONAKTIF SEMENTARA TS-9
MENUNGGU KEPUTUSAN JAKSA AGUNG
Surat usul dikirim ke Jaksa Agung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian
Komjak awasi, Jamwas usulkan Febrie nonaktif sementara
Rudi Margono, Koordinator Tim Sembilan sekaligus Jamwas Kejagung, telah menerbitkan surat usulan pemberhentian sementara status jaksa Febrie Adriansyah, di tengah penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang yang masih berjalan intensif.
Pimpinan Komjak Hadir
3Orang
Diah Srikanti, Rita S. Kolibonso, Nurokhman
Masa Jabatan Febrie
2022–26Jampidsus
Sebelum diusulkan nonaktif sementara
Dugaan Pidana Asal
3Jenis Dugaan
Pemerasan, suap, dan/atau gratifikasi
Status Lanjutan
TPPUDikembangkan
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik
Tahapan Penyidikan Berjalan
Periksa Saksi
Berjalan
Dalami Dokumen
Berjalan
Penggeledahan Lokasi
Berjalan
Periksa Tersangka
Segera
Pernyataan Resmi
“Untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Komisi Kejaksaan RI — perihal surat usul pemberhentian sementara
“Penyidikan mencakup dugaan pemerasan, suap, dan/atau gratifikasi, dikembangkan ke dugaan pencucian uang berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.”
Komjak — menirukan pemaparan Tim Sembilan
“Memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan hukum, kode etik, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.”
Komisi Kejaksaan RI — komitmen pengawasan lanjutan
Pihak yang Terlibat
KMJ
Diah Srikanti, Rita S. Kolibonso & Nurokhman — tiga pimpinan Komjak yang langsung menemui Tim Sembilan untuk memantau jalannya perkara.
TS-9
Rudi Margono — Jamwas sekaligus Koordinator Tim Sembilan, penerbit surat usul pemberhentian sementara status jaksa Febrie.
JA
Sanitiar Burhanuddin — Jaksa Agung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, penerima dan pemegang keputusan atas surat usulan tersebut.
Jejak Perkara
Berjalan
Penyidikan intensif digelar
Pemeriksaan saksi dan tersangka, pendalaman dokumen perusahaan, serta penggeledahan di sejumlah lokasi terkait.
Sebelum 4 Agustus 2026
Surat usul pemberhentian sementara terbit
Rudi Margono mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Selasa, 4 Agustus 2026
Komjak temui Tim Sembilan
Diah Srikanti, Rita S. Kolibonso, dan Nurokhman menerima paparan perkembangan kasus dari Tim Sembilan Kejagung.
Dalam Waktu Dekat
Febrie diperiksa sebagai tersangka
Pemeriksaan dijadwalkan untuk melengkapi proses pembuktian dan pemberkasan perkara.
1
Komjak temui Tim Sembilan, sementara Jamwas Rudi Margono sudah mengusulkan pemberhentian sementara status jaksa Febrie Adriansyah ke Jaksa Agung.
2
Penyidikan berlanjut intensif — pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen, dan penggeledahan — atas dugaan pemerasan, suap, gratifikasi yang berkembang ke TPPU.
3
Febrie segera diperiksa sebagai tersangka; Komjak menegaskan akan terus mengawal proses hukum demi tata kelola yang baik.
Sumber
Keterangan resmi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak), dikutip Selasa (4/8/2026); Kejaksaan Agung RI.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%