
- Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta dan Bogor, Rabu (8/7/2026), terkait tiga perkara: dugaan korupsi pasokan batu bara PLN yang berujung blackout, kasus Asabri-Jiwasraya, serta utang anak usaha Krakatau Steel.
- Di lantai dua Cafe de’Clan Signature, Cipete, penyidik menemukan brankas besi setinggi sekitar dua meter berisi dokumen dan uang tunai dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
- Polisi mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi penyidikan, dengan ancaman pidana merujuk Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.
Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi serentak — dari kafe dan money changer di Cipete hingga Pacific Place dan Bogor — untuk mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, kasus Asabri–Jiwasraya, dan utang anak usaha Krakatau Steel.
Dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap, yang disebut penyidik berkaitan dengan pemadaman listrik massal di beberapa wilayah Sumatra pada Mei 2026.
PERIODE PENGADAAN: 2018–2026Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
PERIODE: 2020–2026Dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero).
PERIODE: 2020–2025Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membagi tim untuk menggeledah delapan lokasi secara bersamaan guna mencegah penghilangan barang bukti.
Lima belas personel Brimob bersenjata laras panjang mengawal penggeledahan. Brankas tersembunyi ditemukan di lantai dua kafe.
Brankas ditemukanPenyidik menemukan sejumlah dokumen tambahan di beberapa lokasi lain, yang disebut masih dikumpulkan dan berpotensi membuka jejak baru.
Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan penggeledahan berlanjut ke lokasi-lokasi lain di luar Jakarta.
Penyidikan berlanjutAda brankas terselubung di balik lemari — dan ternyata isinya dokumen serta uang dalam jumlah yang fantastis.— Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya · Cipete, 8 Juli 2026
Polda Metro Jaya menegaskan, siapa pun yang sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara korupsi, dapat diproses secara hukum berdasarkan pasal ini — termasuk dalam tiga perkara yang tengah didalami: batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.