
Ilustrasi Inilahdata.com
23 Jul 2026 - 11:56 | 63 Views | 0 Suka
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Febrie Jadi Saksi
Hukum & Peradilan
Sprindik Print-03/F.2/Fd.2/07/2026
Kejaksaan Agung RI · 20 Jul 2026
BARANG BUKTI EMAS 74 KG / VALAS DISITA RATUSAN MILIAR RUPIAH / SAKSI DIPANGGIL 4 ORANG / SAKSI MANGKIR 2 ORANG / TOTAL SPRINDIK TERBIT 4 BERKAS /
Sprindik Baru Terbit Usai Polri Serahkan Emas dan Valas ke Kejagung
0SPRINDIK
Total Surat Perintah Penyidikan Terkait Satu Rangkaian Kasus
Kejaksaan Agung menambah satu sprindik baru khusus pencucian uang, terpisah dari tiga berkas perkara yang sudah lebih dulu berjalan — menjadikan total empat sprindik aktif dari limpahan kasus kepolisian.
Berkas Sudah Berjalan
Berkas Baru Diterbitkan
Barang Bukti Emas
74kilogram
Diserahkan Polri ke Kejagung
Valuta Asing Disita
Ratusanmiliar rupiah
Turut dilimpahkan sebagai barang bukti
Saksi Dipanggil
4orang + 1 ahli
Termasuk Febrie dan Don Ritto
Saksi Tidak Hadir
2orang
Dijadwalkan panggilan ulang 24 Jul
Dua Status, Satu Nama
Berkas TPPU Baru
Febrie: Berstatus Saksi
Dalam sprindik khusus TPPU yang baru terbit, Febrie Adriansyah baru dimintai keterangan sebagai saksi — belum ada penetapan tersangka dalam berkas ini.
Berkas Asabri
Febrie: Berstatus Tersangka
Pada sprindik nomor 45 terkait Asabri dan Jiwasraya, Febrie bersama advokat Don Ritto telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Betul, penyidikan pencucian uang ini berdiri sendiri di luar tiga sprindik yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Posisi Febrie di perkara TPPU ini masih sebagai saksi, karena sprindiknya bersifat umum tanpa penetapan tersangka.
Anang Supriatna — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Daftar yang Dipanggil Tim Jaksa
Febrie Adriansyah
Mangkir · Sakit
Don Ritto (Advokat)
Hadir Diperiksa
Saksi Berinisial NH
Mangkir Tanpa Kabar
Saksi Berinisial TS
Hadir Diperiksa
Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang
Hadir Diperiksa
Febrie dan saksi berinisial NH akan dipanggil ulang oleh tim penyidik pada Jumat, 24 Juli 2026.
Empat Berkas dari Satu Limpahan Kasus
Sprindik No. 43
Dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (anak usaha Krakatau Steel), periode 2020–2025.
Sprindik No. 44
Dugaan korupsi proyek PLTU PT PLN yang disebut menjadi penyebab pemadaman listrik massal (blackout).
Sprindik No. 45
Dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan hukum perkara Asabri dan Jiwasraya, 2020–2026 — Febrie dan Don Ritto berstatus tersangka.
Sprindik Print-03 (Baru)
Penyidikan khusus TPPU, terbit usai Polri menyerahkan 74 kg emas dan valas — Febrie masih berstatus saksi di berkas ini.
1
Kejagung menerbitkan sprindik baru khusus TPPU pada 20 Juli 2026, terpisah dari tiga sprindik sebelumnya, usai menerima limpahan kasus dan barang bukti 74 kg emas serta valas ratusan miliar rupiah dari polisi.
2
Febrie Adriansyah bersatus ganda — saksi dalam sprindik TPPU yang baru, namun tetap tersangka dalam sprindik terpisah terkait kasus Asabri.
3
Dua dari empat saksi tidak hadir saat pemeriksaan — Febrie karena sakit dan saksi berinisial NH tanpa keterangan — sehingga akan dipanggil ulang pada 24 Juli 2026.
Sumber
Kejaksaan Agung Republik Indonesia · Keterangan Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Kamis (23/7/2026)
INILAHDATA.COM
Desk Hukum & Peradilan · Jul 2026
Halaman : 1 2