Jakarta · 15 Jul 2026 NCB Interpol & Bareskrim Polri
1 WNI DIPULANGKAN / 3 WN CHINA DISERAHKAN / PASAL 378 & 372 KUHP/ KASUS SEJAK 2021/
Jalur Pertukaran Buronan Polri – Kepolisian RRT
1
WNI Dipulangkan
3
Buron China Diserahkan
Kariatun Tan tiba di Jakarta 13 Juli 2026 setelah lebih dari setahun buron ke Hong Kong. Sebagai gantinya, Polri menyerahkan tiga buron China lewat Bandara Baiyun, Guangzhou, pada 10–11 Juli 2026.
Jerat Pasal Kariatun Tan
378 & 372
KUHP — penipuan & penggelapan
Kabur ke Luar Negeri
18 Jan 2025
Cathay Pacific menuju Hong Kong
Total Tersangka Kasus
3 orang
Kariatun, Hendra, Jason Kariatun
Laporan Awal Kasus
30 Sep 2021
Diadukan ke SPKT Polda Sultra
Tiga Buron yang Diserahkan
刘
Zheng Rongjing
Diduga tokoh kunci jaringan online scam dari kompleks penipuan terbesar di Kamboja; tiba di Jakarta 24 Jun, ditangkap 25 Jun 2026.
Most Wanted
黄
Huang Zutian
Dipulangkan pada gelombang kedua, tiba di Guangzhou 11 Juli 2026.
刘
Liu Zhenxue
Dipulangkan bersama Zheng Rongjing pada gelombang pertama, tiba 10 Juli 2026.
Jejak Kasus
Sep 2021
Laporan masuk
Dugaan penipuan saham smelter dilaporkan ke Polda Sultra.
15 Jan 2025
Jadi tersangka
Kariatun ditetapkan tersangka, status DPO terbit.
Mar 2026
Zheng diburu
NCB Beijing minta bantuan lacak Zheng Rongjing.
25 Jun 2026
Zheng ditangkap
Diringkus begitu mendarat di Bandara Soetta.
10–13 Jul
Pertukaran rampung
3 buron China pulang, Kariatun tiba di Jakarta.
Pernyataan Resmi
Setelah berkoordinasi dengan otoritas internasional, Kariatun Tan akhirnya berhasil dipulangkan dari Tiongkok ke Indonesia dan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
Brigjen Pol. Untung Widyatmoko — Sekretaris NCB Interpol Indonesia
Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.