DPD KAWALI Kabupaten Kuningan mempertanyakan selisih data luas kawasan dalam draf revisi RTRW — dari pariwisata, TNGC, hingga kawasan resapan air yang susut 2.391 hektare tanpa penjelasan basis kajian.
NERACA DATAKawasan Lindung: Berat Sebelah
Kawasan perlindungan setempat — ruang terbuka hijau serta sempadan waduk dan sungai — turun dari 6.745 hektare menjadi 154,47 hektare dalam draf revisi.
SELISIHEnam Kawasan yang Dipertanyakan
Kawasan pariwisataBelum jelas
38,66 hadraf revisi
Belum jelas apakah angka ini total kawasan wisata atau hanya rencana pengembangan baru.
Taman Wisata Alam (TWA)Sumber tak jelas
8 hadraf revisi
Terkait Cisantana dan Setianegara; sumber data belum dicocokkan dengan BTNGC.
Permukiman perkotaanTerkonsentrasi
9.176,65 hadraf revisi
Secara spasial menumpuk di Kecamatan Kuningan, tidak menyebar ke pusat pertumbuhan lain.
Kawasan resapan airSusut 2.391 ha
3.746 hadokumen lama
1.354,30 hadraf revisi
Selisih 2.391,70 hektare belum dijelaskan berubah menjadi peruntukan apa.
TNGCSebaran Tiga Kabupaten (Data KLHK)
8.792,21
hektare Kuningan
6.031,26
hektare Majalengka
17,83
hektare Cirebon
Selisih porsi TNGC Kuningan: data KLHK vs draf revisi8.792,21 → 8.827 ha
KATA MEREKABukan Perubahan Kecil
Sekretaris Umum DPD KAWALI Kuningan, Rokhim Wahyono
“Ini bukan perubahan kecil. Kalau kawasan resapan air berkurang sedemikian besar, harus dijelaskan lahan yang berubah itu menjadi apa dan atas dasar kajian apa.”
TUNTUTANEmpat Syarat Transparansi KAWALI
1
Luas existingKondisi riil di lapangan sebelum revisi disusun, per kawasan.
2
Luas RTRW lamaAngka yang tercatat dalam dokumen tata ruang sebelumnya.
3
Luas tambahan atau perubahanSelisih yang diusulkan dalam draf revisi RTRW baru.
4
Alasan dan dasar perubahanKajian, peta, dan metode penghitungan yang melandasinya.
RTRW mengatur ruang hidup masyarakat hingga puluhan tahun ke depan — angka yang tak bisa dijelaskan asal-usulnya bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal siapa yang berhak tahu.