Rabu, 10 Jun 2026 - :
10 Jun 2026 - 10:10

Kantor WIKA Digeledah Polisi, Proyek Pabrik Gula Rasa Korupsi Mulai Terkuak

3 mnt baca
  • Kortas Tipikor Polri menggeledah empat lokasi strategis dalam penyidikan dugaan korupsi proyek EPCC Pabrik Gula Assembagoes, termasuk kantor pusat WIKA di Jakarta Timur.
  • Selain markas WIKA, penggeledahan menyasar kediaman Dirut PT Multinas Indonesia di Surabaya, kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera, dan kantor PT Barata Indonesia di Gresik.
  • WIKA menyatakan siap bersikap kooperatif dan transparan, menegaskan komitmen perseroan terhadap prinsip tata kelola yang bersih di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Inilahdata.com – Penyidikan dugaan korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning Pabrik Gula Assembagoes kini memasuki babak yang lebih serius.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor Polri memperluas jangkauan penyelidikannya dengan menggeledah empat titik lokasi sekaligus, salah satunya adalah kantor pusat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, perusahaan konstruksi pelat merah yang lebih dikenal dengan nama WIKA.

Langkah ini menandai babak baru dalam perkara yang kian menggelinding ke lingkaran lebih luas dari yang semula terlihat.

Penggeledahan Lintas Kota

Operasi penggeledahan yang dijalankan tim penyidik berlangsung di empat lokasi yang tersebar di dua provinsi. Di Jakarta, gedung WIKA yang berdiri di Jalan D. I. Panjaitan, Jakarta Timur menjadi sasaran pertama.

Di Surabaya, penyidik mendatangi kediaman pribadi Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Djajadibrata, sekaligus kantor perusahaannya di kawasan Klampis Megah. Satu lokasi terakhir berada di Gresik, Jawa Timur, yakni kantor PT Barata Indonesia.

Meski penggeledahan telah rampung dilakukan, penyidik masih menutup rapat informasi soal apa saja yang berhasil diamankan dari masing-masing lokasi.

“Untuk Memperkuat Alat Bukti”

Kepala Bagian Operasional Kortas Tipikor Polri, Komisaris Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa serangkaian penggeledahan itu merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi penyidikan yang sedang dijalankan.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” terang Ahmad pada Selasa (9/6/2026).

Seluruh hasil yang diperoleh dari proses tersebut, lanjutnya, akan dianalisis secara mendalam untuk membangun konstruksi perkara yang lebih kokoh, termasuk menentukan siapa saja yang pada akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara pidana.

Ahmad juga menegaskan bahwa sepanjang proses penyidikan, timnya berpegang ketat pada koridor hukum yang berlaku. “Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi,” katanya.

WIKA Angkat Tangan, Serahkan ke Hukum

Di tengah sorotan yang kini mengarah ke salah satu BUMN konstruksi terbesar di Indonesia itu, manajemen WIKA memilih bersikap terbuka. Perseroan mengakui keterlibatannya dalam proyek

Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, bukan sebagai kontraktor tunggal, melainkan sebagai bagian dari konsorsium kerja sama operasi.

Namun soal proses hukum yang tengah berjalan, WIKA menyatakan tidak akan menghalangi satu pun langkah penyidikan.

“Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional,” demikian pernyataan resmi Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, melalui siaran pers, Rabu (10/6/2026)

Sementara itu, Kortas Tipikor Polri menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Siapa saja yang pada akhirnya akan duduk sebagai pesakitan dalam perkara ini, tampaknya baru akan terjawab ketika penyidik selesai membedah seluruh barang bukti yang telah diamankan dari empat kota berbeda itu. (**)

Penulis Berita

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️
YouTube meluncurkan buku panduan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam mengedukasi orang tua, sekaligus mendukung implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan PP TUNAS terkait perlindungan anak. Meutya Hafid menegaskan masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, dan layanan digital lainnya agar tetap aman di dunia digital. 
Buku panduan ini disusun bersama Rumah Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta para ahli. Tujuannya bukan membatasi akses teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai usia. www.inilahdata.com. #inilahdata #
 photo

GALERY FOTO

GALERY VIDEO

PARTNER

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%