Minggu, 31 Mei 2026 - :
29 Mei 2026 - 16:38 | 92 Views | 0 Suka

Operasi Patuh 2026 Fokus Bidik Pelanggar ETLE, Modifikasi Pelat Nomor Jadi Sorotan

2 mnt baca

Inilahdata.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi tahun ini, aparat memberi perhatian khusus terhadap praktik manipulasi kendaraan yang dilakukan untuk menghindari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berbagai modus pelanggaran yang mengganggu pembacaan kamera ETLE dipastikan menjadi target penindakan selama operasi berlangsung.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin mengatakan tindakan manipulasi pelat nomor kendaraan menjadi salah satu persoalan serius karena berdampak langsung terhadap efektivitas penegakan hukum berbasis digital.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” ujar Aries, dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (29/05/2026).

Menurut Aries, aparat menemukan sejumlah pola pelanggaran yang kerap digunakan pengendara untuk mengelabui kamera pengawas lalu lintas. Modus tersebut mulai dari melepas pelat nomor kendaraan, tidak memasang pelat nomor, menutup sebagian angka maupun huruf, hingga memodifikasi tampilan pelat agar sulit dikenali sistem.

Praktik lain yang juga teridentifikasi antara lain penggunaan stiker penutup hingga pengecatan ulang pada huruf dan angka pelat nomor guna mengaburkan identitas kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan lebih menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi penegakan hukum digital berbasis ETLE.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries.

Meski demikian, kepolisian menegaskan pelanggaran tertentu seperti berkendara melawan arus tetap akan ditindak langsung melalui mekanisme tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Korlantas Polri menetapkan komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 dengan porsi 60 persen melalui sistem ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui pendekatan teguran simpatik.

Menurut Aries, teguran humanis tetap menjadi bagian dari strategi operasi, meskipun penggunaannya dibatasi pada kondisi tertentu.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10%,” ujarnya.

Lebih jauh, Aries menjelaskan Operasi Patuh 2026 dirancang untuk mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan terpadu yang mencakup langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum.

Operasi tahun ini mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan, sehingga implementasinya dapat disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat kerawanan lalu lintas di masing-masing daerah.

Selain aspek penindakan, Operasi Patuh 2026 juga menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas nasional. (***)

Penulis Berita

KURS

Akurat berbasis data Update berita disini ⬇️

GALERY FOTO

GALERY VIDEO

PARTNER

ADVERTISING

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%