Sabtu, 12 Sep 2026 - :
11 Sep 2026 - 02:10 | 17 Views | 0 Suka

Uang Sitaan Rp3,5 Miliar Terkait Politikus PSI Ahmad Ali Kembali Didalami KPK

13 mnt baca

Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengurai kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyeret nama mantan Bupati Rita Widyasari.

Kini, perhatian penyidik bergeser ke peran korporasi dalam perkara ini, sekaligus menelusuri lebih dalam ke mana saja uang hasil dugaan korupsi tersebut mengalir, termasuk kaitannya dengan penyitaan uang Rp3,5 miliar yang menyeret nama Ahmad Ali pada Februari tahun lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah penyitaan yang telah dilakukan penyidik bukan tanpa dasar. Menurutnya, ada keyakinan kuat bahwa uang-uang tersebut berasal dari rangkaian tindak pidana korupsi yang tengah diusut di wilayah Kukar.

“Atas uang-uang yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan di wilayah Kukar,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Ia memaparkan bahwa inti perkara ini adalah gratifikasi yang diterima seorang penyelenggara negara, dihitung berdasarkan skema per meter ton batu bara yang ditambang di Kukar. Yang membuat kasus ini lebih kompleks, kata Budi, korporasi ternyata ikut berperan secara aktif dan terstruktur dalam skema penerimaan gratifikasi tersebut.

“Ini kan perkara berkaitan dengan gratifikasi, ada penerimaan yang dilakukan oleh seorang penyelenggara negara berkaitan dengan per meter ton di wilayah Kabupaten Kukar di mana dalam penerimaan gratifikasi tersebut ada peran dari korporasi juga yang berperan secara aktif secara terstruktur,” jelasnya.

Karena peran korporasi dinilai bukan sekadar keterlibatan individu semata, penyidik pun menetapkan status tersangka korporasi. Budi menegaskan langkah ini erat kaitannya dengan upaya memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

“Jadi memang ada peran secara terstruktur korporasi, bukan lagi perbuatan individu. Maka kemudian penyidik juga menetapkan tersangkanya adalah tersangka korporasi dan tentunya juga penetapan tersangka korporasi berkaitan dengan upaya untuk asset recovery nantinya,” urainya.

Selain menyasar korporasi, penyidik juga terus menjalankan prinsip follow the money guna memetakan ke mana saja dana tersebut mengalir. Penelusuran ini turut diarahkan untuk membongkar dugaan modus pungutan liar yang berkedok jasa pengamanan di jalur hauling atau jalan angkut batu bara.

“Dalam penyidikan itu kemudian tentu dilakukan follow the money. Uang itu mengalir kepada siapa saja, untuk apa saja. Termasuk berkaitan dengan pemeriksaan para pihak untuk menjelaskan layanan atau fasilitas hauling, jalan yang digunakan dari site batubara sampai ke dermaga,” kata Budi.

Tak hanya soal aliran dana, penyidik juga menelisik sistem pungutan yang diterapkan atas penggunaan jalan hauling tersebut, lalu mencocokkannya dengan volume batu bara yang sesungguhnya diangkut.

“Tentunya batubara yang diekspor itu untuk bisa didistribusikan diangkut ke wilayah lain butuh jalan menuju dermaga nah itu kan ada fasilitas hauling juga sehingga dalam penyidikan perkara ini penyidik juga mendalami terkait dengan penyediaan fasilitas hauling itu seperti apa pungutannya bagaimana. Termasuk load atau jumlah batu bara yang sebenarnya itu berapa,” papar Budi.

Ihwal kemungkinan Ahmad Ali dipanggil kembali untuk memberikan keterangan seputar aliran dana ini, Budi mengatakan pihaknya masih akan menunggu perkembangan penyidikan.

“Nanti kita lihat perkembangannya karena kan sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang bersangkutan. Apakah nanti penyidik mempertimbangkan masih ada kebutuhan lain untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” sebutnya.

Pernah Diperiksa di Polres Banyumas

Nama Ahmad Ali sendiri bukan kali pertama muncul dalam pusaran kasus ini. Penyidik KPK sempat memeriksanya di Polres Banyumas pada Jumat (7/3/2025) terkait perhitungan metrik ton batu bara yang bersinggungan dengan kasus Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK kala itu, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan digelar di Banyumas lantaran politisi yang kini bernaung di PSI tersebut hendak berangkat umrah dalam waktu dekat, sehingga disepakati pemeriksaan dilakukan di lokasi yang lebih memungkinkan baginya.

“Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umrah Minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini. Selain itu, infonya penyidik juga memeriksa ahli dan saksi di Polres Banyumas. Nama ahli yang diperiksa belum terinfo,” ujar Tessa, Sabtu (8/3/2025).

Saat itu, Tessa juga enggan memastikan apakah kasus yang membelit Ahmad Ali memiliki pola serupa dengan yang menjerat Rita Widyasari, Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, maupun pengusaha tambang batu bara asal Kalimantan Timur, Said Amin.

“Kalau sudah ada info dari penyidik akan dikabari,” katanya singkat.

Ia menambahkan bahwa hingga saat itu KPK belum bisa memastikan apakah bukti-bukti yang telah dikumpulkan cukup untuk menjerat Ahmad Ali, mengingat penyidikan masih terus berjalan dan terbuka terhadap kemungkinan bukti baru.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh saksi di perkara tersebut. Jadi belum ada kesimpulan yang bisa diambil saat ini,” pungkas Tessa (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%