Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergerak dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Hari ini, tim penyidik menggeledah rumah anggota Polri berinisial YS atau Yayat Sudrajat, yang juga dikenal dengan nama Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut dan menyebut lokasi penggeledahan berada di kediaman pribadi yang bersangkutan.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga punya kaitan erat dengan pengembangan penyidikan perkara ini.
Budi menjelaskan, barang bukti elektronik yang sudah diamankan nantinya akan melalui proses ekstraksi, sementara dokumen-dokumen yang ditemukan akan ditelaah lebih dalam oleh penyidik untuk mendalami duduk perkara.
Tak berhenti di situ, penyidik juga masih membuka peluang untuk memeriksa saksi-saksi tambahan guna mengonfirmasi berbagai temuan yang muncul selama proses pengembangan kasus berlangsung.
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa langkah ini masih berada di tahap awal pengembangan perkara. KPK, kata dia, hingga kini masih menggunakan surat perintah penyidikan atau sprindik yang bersifat umum, dan belum ada penetapan tersangka baru yang muncul dari pengembangan kasus tersebut.
“Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka,” ucap Budi. (**)
Halaman : 1 2