Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Kementerian Pertanian
AUDIT AWAL ANGGARAN SPD
Rp9 M
TEMUAN PENYIDIKAN POLDA
Rp5,94 M
KERUGIAN DALAM DAKWAAN
Rp5,09 M
ANGKA KERUGIAN NEGARA MENGERUCUT DARI AUDIT AWAL HINGGA SURAT DAKWAAN
2 Terdakwa
Eks Pejabat Kementan
Rp5,09 M
Kerugian Negara Dalam Dakwaan
15 Sept 2026
Jadwal Sidang Perdana
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat resmi mendaftarkan dua perkara baru terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan dua eks pejabat sebagai terdakwa dan sidang perdana yang akan segera digelar.
PERNYATAANAndi Saputra, Jubir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
“Keduanya didakwa dalam kasus perjalanan dinas fiktif sehingga diduga menimbulkan kerugian negara Rp5,09 miliar.”
Eks bendahara pengeluaran pembantu di instansi yang sama.
📍
Ogan Ilir, Sumsel
Lokasi penangkapan keduanya oleh Polda Metro Jaya, Maret 2026.
🗓️
Periode 2020–2024
Rentang waktu dugaan praktik SPD fiktif berlangsung.
ALUR PERKARADari Audit Internal ke Sidang Perdana
2020–2024
Dugaan Praktik SPD Fiktif Berjalan
Anggaran perjalanan dinas dicairkan untuk kegiatan yang diduga tidak benar-benar dilaksanakan.
9–10 MARET 2026
Dua Tersangka Ditangkap
Indah dan Deny diamankan Polda Metro Jaya di Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
11 MARET 2026
Polda Umumkan Penahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan keduanya ditahan berdasarkan hasil audit resmi.
10 SEPTEMBER 2026
Perkara Didaftarkan ke Tipikor
PN Jakarta Pusat mencatat dua berkas perkara dengan nilai dakwaan kerugian negara Rp5,09 miliar.
15 SEPTEMBER 2026
Sidang Perdana Digelar
Majelis hakim Eryusman, Khusnul Khotimah, dan Mardiantos memulai persidangan.
PERNYATAANBudi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya
“Keduanya saat ini sudah menempati tahanan di Polda Metro Jaya.”
BH
Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Penyidik menegaskan seluruh perhitungan kerugian negara didasarkan pada audit resmi, sementara pengembangan kasus terus berjalan untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik ini.
INILAHDATA.COM
Sumber: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (10/9/2026).