
Inilahdata.com – Pemerintah sedang merumuskan skema perpajakan bagi transaksi emas digital yang disebut Electronic Gold Receipt (EGR), instrumen yang menjadi bagian dari pengembangan exchange traded fund (ETF) berbasis emas di pasar modal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pembahasan mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi EGR telah dilakukannya bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung serta Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pembukaan perdagangan dalam rangkaian peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).
Airlangga belum memerinci besaran maupun formula pajak yang akan diberlakukan. Namun ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong transaksi EGR menjadi lebih kompetitif dan sejajar dengan instrumen lain yang diperdagangkan di bursa.
“Harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa,” ujarnya.
EGR merupakan salah satu instrumen kunci dalam ekosistem ETF emas yang kini sedang dibangun otoritas keuangan. Dalam kesempatan yang sama, Airlangga mengapresiasi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menetapkan EGR sebagai efek yang bisa dicatatkan dalam portofolio ETF emas.
Ia menilai kehadiran ETF emas membuka opsi investasi baru bagi masyarakat, sekaligus berpotensi mendorong likuiditas pasar emas dan memperdalam sektor keuangan nasional.
“Emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas,” katanya.
Menurut Airlangga, pengembangan ETF emas akan merangkai berbagai pelaku dalam rantai perdagangan emas, mulai dari manajer investasi, bank kustodian, bank bullion, dealer, hingga bursa efek.
Instrumen ini juga dinilai membuka pintu investasi emas bagi investor institusi yang sebelumnya sulit mengakses aset tersebut, salah satunya perusahaan asuransi.
“Saya senang karena dengan ETF, maka asuransi bisa invest emas. Sebelumnya kan asuransi tidak bisa invest di bullion,” kata Airlangga.
Melalui pengembangan ETF emas dan EGR ini, pemerintah berharap ekosistem perdagangan emas nasional dapat semakin terintegrasi dengan pasar modal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu simpul investasi emas di kawasan. (**)
Halaman : 1 2