Inilahdata.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) resmi meluncurkan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD), instrumen baru untuk mengukur sejauh mana praktik keinsinyuran diterapkan dalam pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota.
Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie mengatakan, indeks yang dikembangkan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diharapkan mendorong pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, bukan sekadar berpatokan pada besaran serapan anggaran.
“Pembangunan daerah tidak cukup diukur hanya dari besarnya anggaran yang dibelanjakan. Kita juga harus melihat apakah pembangunan itu direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara profesional, menggunakan teknologi yang tepat, aman bagi masyarakat, dan berkelanjutan,” kata Ilham di Auditorium BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Ilham, IKD merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, sekaligus berfungsi sebagai instrumen asesmen terhadap praktik keinsinyuran di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menekankan, insinyur perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, hingga pemeliharaan pembangunan, dan IKD akan mengukur sejauh mana rangkaian praktik tersebut benar-benar diterapkan di lapangan sekaligus mendorong perbaikannya secara sistematis.
Ilham menegaskan, IKD tidak semestinya dipandang semata sebagai alat pemeringkatan daerah. Hasil pengukurannya, kata dia, justru bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengetahui posisi kapasitas keinsinyuran mereka saat ini dan menentukan langkah perbaikan pada periode berikutnya.
Selain sebagai alat evaluasi, IKD diarahkan untuk mendorong penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penerapan standar keinsinyuran, serta perbaikan kualitas pelaksanaan proyek.
Penguatan pada aspek-aspek tersebut diharapkan dapat menekan risiko kegagalan bangunan, pemborosan anggaran, keterlambatan proyek, hingga dampak buruk terhadap lingkungan.
Lebih jauh, Ilham menyebut penguatan kapasitas keinsinyuran daerah juga berkaitan erat dengan kemampuan Indonesia mengembangkan industri dan menciptakan nilai tambah.
“Masa depan tiap negara yang mau menjadi negara yang maju, yang unggul, itu sebagian besar bertumpu kepada kemampuan dia untuk mengembangkan industrinya. Karena industrinyalah yang memberikan nilai tambah,” tegasnya.
Penguatan Metodologi
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya akan turut berkontribusi dalam pengembangan IKD melalui penguatan metodologi, standardisasi data, dan peningkatan kualitas pengukuran.
Menurutnya, indeks ini tidak boleh berhenti hanya pada menunjukkan peringkat suatu daerah, melainkan harus memberikan gambaran utuh mengenai kapasitas keinsinyuran daerah serta kontribusinya terhadap inovasi, produktivitas, dan daya saing.
“Bagi kami di BPS, indeks ini adalah bukan sekadar angka, tetapi harus memberikan makna yang besar bagi pembangunan keinsinyuran di daerah,” kata Amalia.
Ia menambahkan, BPS, PII, dan Kemendagri akan memperkuat kolaborasi agar pengukuran IKD dapat dilakukan secara konsisten dan objektif dari waktu ke waktu, sehingga perkembangan kapasitas keinsinyuran antardaerah dapat dibandingkan secara berkelanjutan. (**)
Halaman : 1 2