Rabu, 29 Jul 2026 - :
5 Jul 2026 - 11:26 | 627 Views | 1 Suka

Pemkab Ciamis Akan Dilaporkan ke KPK Besok, IACN: Ini Bukan Persoalan Baru

14 mnt baca

Inilahdata.com — Indonesia Anti-Corruption Network (IACN) memastikan akan menyampaikan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Senin (6/7/2026), terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Direktur IACN, Igrissa Majid, S.H., mengaku pihaknya sudah menyiapkan laporan itu cukup matang sebelum akhirnya diputuskan untuk dibawa langsung ke KPK.

“Kami sudah pelajari dokumennya cukup lama, dan sudah waktunya ini disampaikan secara resmi ke lembaga yang punya kewenangan menindaklanjuti,” ujar Igrissa saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).

Berangkat dari Dokumen Resmi

Ditanya soal isi laporan yang akan disampaikan besok, Igrissa tidak ingin membeberkan secara rinci sebelum dokumen itu resmi diserahkan ke KPK. Namun ia memastikan, laporan tersebut bersumber dari dokumen resmi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Ciamis.

“Semuanya berbasis dokumen resmi, bukan asumsi atau opini kami sendiri. Detailnya biar nanti dilihat langsung oleh KPK, karena memang itu forum yang tepat untuk membahasnya,” katanya.

Meski begitu, ia menyebut secara garis besar ada beberapa hal yang menurutnya patut mendapat perhatian serius, mulai dari soal pengelolaan dana kegiatan, kewajiban pihak ketiga yang belum tuntas, sampai kualitas sejumlah pekerjaan yang perlu ditelusuri lebih jauh.

“Ada beberapa hal yang menurut kami bukan sekadar catatan administratif biasa. Itu yang membuat kami merasa perlu meneruskannya ke KPK, biar ditelaah lebih dalam oleh yang berwenang,” ujarnya.

Igrissa menegaskan, pihaknya sengaja tidak ingin gegabah menyimpulkan sesuatu di luar kewenangannya.

“Kami bukan lembaga penyidik, kami tidak punya alat untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara secara pasti. Tapi sebagai warga negara, kami punya hak untuk menyampaikan kejanggalan yang kami temukan ke pihak yang berwenang,” tuturnya.

Ini Bukan Kali Pertama

Yang membuat IACN merasa perlu turun tangan, lanjut Igrissa, bukan cuma soal temuan itu sendiri, tapi juga karena persoalan semacam ini menurutnya bukan kali pertama muncul di Ciamis.

“Kalau ini hal baru, mungkin kami masih bisa maklum sebagai kekhilafan. Tapi ini pola yang kami lihat sudah berulang dari waktu ke waktu. Itu yang bikin kami merasa harus bersuara, jadi bukan persoalan baru” paparnya.

Ia menambahkan, pola berulang semacam ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, bukan sekadar diselesaikan di atas kertas menjelang tenggat waktu yang ditentukan.

“Kalau setiap tahun selalu ada catatan yang mirip, itu tandanya bukan cuma soal kelalaian administrasi. Ada yang perlu dibenahi dari sistemnya, bukan cuma ditambal setiap kali ada pemeriksaan,” katanya.

Menurutnya, hal semacam ini yang justru sering luput dari perhatian publik, karena masyarakat cenderung hanya melihat opini akhir dari BPK tanpa membaca detail catatan di dalamnya.

“Banyak orang taunya cuma predikat opininya bagus, tapi tidak tahu ada catatan-catatan yang menyertainya. Padahal di situ letak persoalannya,” ujarnya.

Soal Pernyataan Bupati

Igrissa juga menyoroti pernyataan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang sebelumnya membantah ada unsur korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, sembari menyebut tindak lanjut temuan BPK sudah hampir tuntas.

“Kalau memang sudah hampir selesai, ya tunjukkan saja datanya secara terbuka. Publik berhak tahu, bukan cuma dengar klaim di panggung,” tegasnya.

Ia menilai, pernyataan semacam itu semestinya disampaikan dengan data pendukung yang jelas, mengingat menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara.

“Kalau memang sudah beres, tinggal buka saja datanya, temuan mana saja yang sudah selesai dan yang mana yang masih berjalan. Itu sederhana, tidak perlu ditutup-tutupi,” katanya.

Ia menambahkan, IACN tidak bermaksud menuduh ataupun memvonis siapa pun bersalah. Menurutnya, itu bukan kapasitas maupun kewenangan lembaganya.

“Kami bukan penegak hukum, kami menyampaikan apa yang kami temukan di dokumen resmi. Soal ada tidaknya pidana, biar KPK yang menilai. Itu memang tugas mereka,” ucap Igrissa.

Berharap Ditindaklanjuti Serius

Ia berharap laporan ini bisa direspons secara serius oleh KPK, bukan sekadar menjadi angin lalu di tengah banyaknya pengaduan yang masuk ke lembaga tersebut.

“Kami tahu proses di KPK itu tidak instan, dan ada banyak laporan yang masuk setiap harinya. Tapi setidaknya, dengan laporan ini, ada jejak resmi yang bisa ditindaklanjuti kapan pun. Itu yang penting buat kami,” ujarnya.

Ia juga berharap laporan ini bisa mendorong perbaikan tata kelola di internal Pemkab Ciamis, terlepas dari apa pun hasil penelaahan KPK nantinya.

“Tujuan kami sederhana, supaya ke depan pengelolaan uang rakyat itu makin baik. Kalau laporan ini bisa jadi pemicu perbaikan, itu sudah cukup buat kami,” katanya.

Terbuka untuk Klarifikasi

Ditanya soal kemungkinan reaksi dari pihak Pemkab Ciamis, Igrissa mengaku terbuka jika ada klarifikasi dari pihak terkait, dan tidak menutup pintu dialog.

“Kalau memang semua sudah beres, monggo dijelaskan secara terang benderang. Kami justru senang kalau ternyata memang tidak ada masalah. Tapi kalau memang ada yang perlu didalami, ya harus didalami,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap memberikan keterangan tambahan maupun bukti pendukung apabila diperlukan oleh KPK dalam proses penelaahan pengaduan ini nantinya.

Dalam pengaduannya besok, IACN turut meminta KPK untuk memanggil langsung Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis guna dimintai klarifikasi, serta menelusuri laporan kekayaan pejabat terkait sebagai bagian dari proses verifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Ciamis belum memberikan tanggapan resmi. 

(Redaksi akan memperbarui berita ini jika ada keterangan dari pihak terkait.)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%