
Mengapa PHK Masih Jadi Momok di 2026
Klaim Said Iqbal soal penurunan harga gas tidak muncul di ruang kosong. Justru lahir dari tekanan yang sudah terasa nyata di lapangan jauh sebelum konferensi pers Minggu kemarin.
Penelusuran data dari berbagai lembaga resmi menunjukkan, ancaman PHK akibat mahalnya energi bukan sekadar wacana, melainkan persoalan yang sudah memakan korban.
Hanya dua hari sebelum Said Iqbal bicara, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkap data yang lebih mengejutkan, yakni sekitar 55 ribu pekerja sudah terancam di depan mata.
Hal ini diakibatkan oleh mahalnya harga gas industri. Satu perusahaan keramik di Bekasi, PT Granito, bahkan sudah lebih dulu menyerah dan menutup seluruh operasionalnya.
“Lima puluh lima ribu pekerja sudah terancam di depan mata, dan satu perusahaan sudah tutup, yaitu PT Granito. Tiga hari yang lalu perusahaan itu memanggil dan menyatakan seluruh pekerjanya di-PHK,” terang Andi Gani.
Selain Andi Gani Nena Wea dan Said Iqbal, dalam pertemuan yang digelar di Senayan pada Jumat (26/06/2026) juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Kemudian ada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Pertemuan tersebut melahirkan keputusan untuk mengumumkan kebijakan gas dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, yang kini terealisasi menjadi pengumuman Senin, disepakati.
Data Resmi, Kurva PHK yang Naik Lagi di Triwulan Dua
Data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan tren yang campur aduk. Di satu sisi, jumlah korban PHK pada kuartal pertama 2026 sebenarnya menurun tajam dibanding tahun sebelumnya, dari 4.590 orang pada Januari, menjadi 3.273 orang pada Februari, lalu hanya 526 orang pada Maret.
Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak, mencapai 1.721 orang atau sekitar 20,51 persen dari total laporan nasional, diikuti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Banten.
Namun tren itu berbalik arah begitu memasuki April. Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, dalam laporan bertajuk ‘Badai PHK (Belum) Berlalu’.
Laporan tersebut mencatat akumulasi PHK Januari-April 2026 melonjak menjadi 15.425 pekerja, dengan sekitar 59 persen kasus terjadi di kawasan-kawasan industri seperti Jawa Barat, Banten, Batam, dan Jawa Timur.
Sektor yang paling rentan adalah manufaktur padat karya: tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, hingga kimia dan farmasi.
CORE memperingatkan, tekanan pada kuartal kedua 2026 berpotensi mendorong tambahan PHK baru dalam kisaran 15.250 hingga 20.260 pekerja, berdasarkan simulasi memakai tabel input-output Badan Pusat Statistik tahun 2020.
Lembaga itu mendesak Satgas Mitigasi PHK diperkuat fungsinya sebagai sistem peringatan dini, bukan sekadar pemadam kebakaran setelah PHK terjadi.
“Satgas Mitigasi PHK perlu diperkuat sebagai sistem peringatan dini melalui penajaman mandat yang menggabungkan deteksi masalah di sisi hulu dengan kepastian jaring pengaman di sisi hilir,” sebagaimana ditulisnya dalam laporan CORE.