Baleg DPR RI menyepakati 16 poin perubahan dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Sehari kemudian, seluruh fraksi di Rapat Paripurna menyetujuinya menjadi RUU usul inisiatif DPR, menindaklanjuti Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.
GULUNGGulungan Pasal & Stempel Setuju
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
13
14
15
16
16
Poin Perubahan Disepakati Panja
DISETUJUI PARIPURNA
26 AGU
RAPAT PLENO & PANJA BALEG
27 AGU
RAPAT PARIPURNA DPR RI
9
PIMPINAN FRAKSI SERAHKAN PANDANGAN
MK 168
PUU-XXI/2023 DASAR PUTUSAN
PASAL 51
Aturan tenaga kerja platform digital wajib diatur UU tersendiri, maksimal 2 tahun
PASAL 76
Redaksi pekerjaan waktu tertentu diperjelas, maksimal dua tahun penyelesaian
PASAL 233
Ketentuan pidana diselaraskan dengan UU Penyesuaian Pidana 2026
PASAL 261A
Aturan pelaksana maksimal 1 tahun, plus mekanisme pengawasan DPR
KUTIPANSuara dari Panja dan Paripurna
“Badan Legislasi telah membahas secara intensif dan mendalam dalam rapat pleno dan rapat Panja tertanggal 26 Agustus 2026.”
SP
Sturman Panjaitan
Ketua Panja Harmonisasi RUU
“Panja berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan telah selesai dibahas di tingkat Panja. Dengan demikian, Panja menyerahkan keputusan kepada Pleno Badan Legislasi.”
SP
Sturman Panjaitan
Ketua Panja Harmonisasi RUU
“Apakah RUU usul inisiatif Komisi IX DPR RI tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” — dijawab serentak “Setuju” oleh anggota Dewan, diikuti ketokan palu.
CA
Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI
ALURDari Panja ke Paripurna
01
Pembahasan Panja Harmonisasi
16 poin perubahan dirampungkan bersama pihak pengusul, 26 Agustus 2026
02
Pleno Baleg DPR RI
Panja menyerahkan hasil harmonisasi kepada forum pleno Badan Legislasi
03
Pandangan 9 Fraksi
Pandangan tertulis diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
04
Ketok Setuju di Paripurna
RUU disahkan menjadi usul inisiatif DPR, 27 Agustus 2026
Enam belas pasal dirapikan dalam hitungan hari, dari ruang Panja hingga meja paripurna. Namun ketokan palu hari ini baru satu babak: perjalanan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih panjang sebelum benar-benar menjadi undang-undang yang berlaku.
INILAHDATA.COM
Sumber: Rapat Pleno Baleg DPR RI, Rabu (26/8/2026), dan Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.