
Ilustrasi sidang MK. Kredit Foto: Muhammad Reevanza/detikFoto
26 Jul 2026 - 07:25 | 42 Views | 0 Suka
MK Larang Kuota Internet Hangus, Komdigi Kaji Putusan
Desk Ekonomi Digital & Regulasi
Putusan MK Kuota Internet
Sabtu, 25 Juli 2026
PUTUSAN MK NO. 273/PUU-XXIII/2025, 23 JULI 2026 / SISA KUOTA TAK BOLEH HANGUS / OPERATOR WAJIB SEDIAKAN OPSI ROLLOVER / KOMDIGI: AKAN KAJI SECARA KOMPREHENSIF / DPR DESAK OPERATOR SEGERA PATUH /
Satu Putusan, Empat Babak
01 — PUTUSAN
MK Kabulkan Sebagian
02 — BANTAHAN
Operator Tolak Istilah
03 — KEWAJIBAN
Opsi Rollover Kuota
04 — TINDAK LANJUT
Komdigi Kaji Regulasi
Sisa Kuota, Kini Hak Milik yang DilindungiKomdigi Janji Kaji Putusan MK Secara Menyeluruh
Mahkamah Konstitusi mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet tidak lagi hangus. Komdigi menyatakan akan mengevaluasi regulasi sektor telekomunikasi berdasarkan putusan ini.
Nomor Putusan
273/PUU-XXIII/2025
Dibacakan Kamis, 23/7/2026
Pemohon Uji Materi
3warga negara
Ojol, pedagang kuliner, dosen/advokat
Pasal yang Diuji
Ps 28ayat 1
UU Telekomunikasi via UU Cipta Kerja
Opsi Skema Perlindungan
5alternatif
Rollover, perpanjangan, refund, dll.
Sebelum dan Sesudah Putusan
Sebelum
Kuota Hangus Otomatis
Sisa kuota hilang begitu masa aktif berakhir, tanpa kompensasi.
Sesudah Putusan MK
Wajib Ada Opsi Perlindungan
Rollover, perpanjangan, atau kompensasi lain bagi sisa kuota.
Yang Disampaikan Para Pihak
“
Komdigi akan mengkaji hasil putusan secara komprehensif.
Meutya Hafid — Menteri Komunikasi dan Digital, 24 Juli 2026
“
Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.
Meutya Hafid — Menteri Komunikasi dan Digital, 24 Juli 2026
“
Kuota bukan benda yang dapat dimiliki secara permanen, melainkan hak penggunaan layanan dalam batas tertentu.
Adiputranto — Perwakilan XL Axiata dalam sidang MK
Landasan Hukum Putusan
Ps 28(1)
Pasal 28 ayat (1) UU Telekomunikasi — dinyatakan bersyarat inkonstitusional tanpa kewajiban opsi layanan pelindung kuota.
UU 6/2023
UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja — pasal turunan yang mengubah ketentuan UU Telekomunikasi 1999 diuji materikan.
Ps 71(2)
Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Cipta Kerja — objek utama permohonan uji materi para pemohon.
Pihak Terkait
Mahkamah Konstitusi · Pemutus perkara
Meutya Hafid · Menteri Komunikasi dan Digital
Telkomsel, Indosat, XL Axiata · Operator
Oleh Soleh · Anggota Komisi I DPR RI
1
MK mewajibkan operator menyediakan opsi layanan agar sisa kuota internet tidak hangus lewat Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025.
2
Komdigi menyatakan akan mengkaji putusan secara komprehensif sebagai dasar evaluasi regulasi telekomunikasi.
3
Operator sempat membantah istilah “kuota hangus” dalam persidangan, namun DPR mendesak mereka segera patuh pada putusan.
Sumber
Kontan (keterangan Menkomdigi Meutya Hafid, 24 Juli 2026); Kompas.com; Tekno Kompas; Liputan6.com; ANTARA News; Tirto.id; Kumparan.com; MKRI.id; Cenderawasih Pos; LINGKAR; SERUJI — dihimpun 16 April–25 Juli 2026.
DESK EKONOMI DIGITAL
Regulasi Telekomunikasi · Jul 2026
Halaman : 1 2