
Inilahdata.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memikul peran sebagai leading sector dalam tiga dari 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga program itu mencakup pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, hingga perlindungan anak di ruang digital lewat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menyampaikan bahwa ketiga agenda tersebut merupakan bagian dari upaya besar mewujudkan kedaulatan digital Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
“Ketiganya mungkin terlihat sebagai program yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama, yaitu kedaulatan. Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat,” kata Ismail, dikutip dari laman resmi Komdigi.
Menurut Ismail, kedaulatan sebuah bangsa kini tak lagi semata ditentukan oleh batas wilayah teritorial secara fisik, melainkan juga oleh kemampuan menguasai dan menjaga ruang digital.
Ia menilai medan perjuangan bangsa telah bergeser ke ranah digital, sehingga kedaulatan hari ini diukur dari kesanggupan menguasai infrastruktur, melindungi data, mengembangkan teknologi, menjaga ruang informasi, sekaligus memastikan masyarakat ikut merasakan manfaat dari transformasi digital.
Pada front pemberantasan judi online, Komdigi mengklaim terus bergerak agresif memutus rantai ekosistem perjudian daring. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, kementerian ini telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online.
Langkah tersebut diperkuat dengan pemutusan aliran dana yang dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum, kolaborasi yang berujung pada penutupan sekitar 32.500 rekening bank yang diduga terkait aktivitas judi online.
Di sisi perlindungan anak, implementasi PP Tunas juga sudah membuahkan hasil konkret. Hingga Juli 2026, berbagai platform digital tercatat telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak sebagai bagian dari upaya menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Selain itu, lebih dari 204 platform telah menyerahkan hasil penilaian mandiri atau self-assessment profil risiko kepada pemerintah.
“Tujuan kita bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kita ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman,” ujar Ismail.
Sementara itu, dalam agenda pembangunan Pusat Data Nasional, Komdigi terus memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Salah satu contoh pemanfaatannya tampak pada integrasi Portal Perlindungan Sosial Digital, yang berperan mempercepat proses verifikasi data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Ismail menegaskan seluruh langkah strategis ini sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029, yang bertumpu pada tiga pilar: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Ketiga pilar tersebut, katanya, menjadi fondasi bagi upaya mewujudkan janji kemerdekaan digital, menciptakan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur di ranah siber. (**)
Halaman : 1 2