Rabu, 29 Jul 2026 - :
23 Jul 2026 - 18:04 | 56 Views | 0 Suka

Hotman Mundur Kuasa Hukum Febrie, Alih ke Farizi

11 mnt baca

Inilahdata.com – Hanya berselang enam hari sejak resmi mengumumkan diri sebagai kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur.

Pengunduran diri itu disampaikan langsung kepada awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Alasannya murni kesehatan. Hotman mengaku sudah dua bulan bergulat dengan nyeri saraf kejepit di pinggang yang menjalar hingga ke kaki, sampai akhirnya nekat terbang ke Singapura dan menjalani operasi pada 9 Juli 2026 dalam kondisi dibius total.

Ironisnya, beberapa hari setelah operasi itu pula ia justru menerima surat kuasa dari Febrie, sebuah keputusan yang belakangan disesalinya sendiri karena beban kerja membuat kondisinya kambuh.

“Saya dua bulan pertama dari mulai Mei bulan Juni saya udah kesakitan terus. Terus saya ke Singapura pada Juli. Terus gua gak berani. Akhirnya gua nekat, berangkat lagi ke Singapura pada 8 Juli 2026. Lalu pada 9 Juli 2026 dioperasi subuh-subuh, pagi-pagi ya dengan ketakutan kan dibius total ya,” tutur Hotman.

Ia menambahkan bahwa dua hari pascaoperasi kakinya sempat tak bisa digerakkan sama sekali, meski rasa sakit di paha dan betis akibat saraf terjepit itu memang berangsur hilang.

Yang tersisa kini adalah bekas sayatan di punggung yang masih terbalut perban penuh.

Instruksi dokter pun tegas: total istirahat selama dua pekan tanpa aktivitas kerja, anjuran yang menurut Hotman baru benar-benar dipatuhinya setelah rasa sakit kembali memburuk beberapa hari terakhir. 

Febrie sempat meminta Hotman bertahan beberapa hari lagi, namun permintaan itu ditolak. Hotman beralasan risiko kelumpuhan terlalu besar untuk dipertaruhkan hanya demi menunda pemulihan.

“Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah,” katanya, seraya menegaskan langkah ini sudah dikomunikasikan ke Febrie sejak dua hari sebelum diumumkan ke publik.

Meski mundur, Hotman memastikan pendampingan hukum terhadap Febrie tidak berhenti.

Ia menyebut Massagus Farizi, seorang pensiunan jaksa senior yang pernah menjadi rekan kerjanya, akan melanjutkan peran sebagai kuasa hukum bersama tim lain yang sudah lebih dulu terlibat dalam perkara ini.

Pengunduran diri Hotman muncul tepat sehari setelah Kejaksaan Agung mengumumkan Febrie mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (22/7/2026), juga dengan alasan kesehatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Febrie dipanggil dalam kaitan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang, menyusul terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 pada 20 Juli 2026.

“[Saksi] tidak memenuhi panggilan yakni FA [Febrie] dengan alasan kesehatan,” ujar Anang kepada wartawan.

Kejagung sudah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Febrie pada Jumat (24/7/2026).

Dengan terbitnya Sprindik TPPU teranyar, total kini ada empat surat perintah penyidikan yang mengalir dari limpahan kasus kepolisian.

Sprindik Nomor 43 soal dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (anak usaha Krakatau Steel) sepanjang 2020–2025.

Sprindik Nomor 44 soal dugaan korupsi proyek PLTU PT PLN yang disebut memicu pemadaman listrik massal.

Sprindik Nomor 45 soal dugaan korupsi/TPPU dalam penanganan hukum kasus PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya periode 2020–2026, Sprindik yang menjadi dasar penetapan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%