Rabu, 29 Jul 2026 - :
19 Jul 2026 - 19:07 | 86 Views | 0 Suka

Gambut Papua Selatan Kian Kering, 1.310 Terekam Semester Ini

16 mnt baca
  • Titik api berkerumun di lahan yang justru dikapling jadi lumbung pangan. Overlay data Walhi menemukan 399 hotspot di kawasan food estate, konsesi hutan, dan sawit di Papua Selatan hanya dalam sembilan hari (1-9 Juli 2026).
  • Gambut yang mengering jadi bom waktu. Pantau Gambut mencatat 1.310 hotspot sepanjang semester I 2026, terkonsentrasi di Kabupaten Mappi, di tengah ancaman El Nino kuat tahun ini.
  • Pemulihan nyaris mustahil, aturan pun dilanggar. Gambut yang terbakar di area konsesi hanya 1 persen yang kembali jadi hutan, melanggar aturan revegetasi dan larangan perkebunan ekstraktif di ekosistem gambut lindung.

Inilahdata.com – Analisis spasial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkap fakta yang mengusik: sebaran titik panas di Papua Selatan tidak menyebar acak, melainkan justru memusat di kawasan yang sudah dikapling untuk proyek pangan skala besar dan berbagai izin konsesi.

Hasil tumpang-susun (overlay) data hotspot periode 1-9 Juli 2026 dengan peta konsesi dan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirilis Walhi Nasional bersama Walhi Papua menunjukkan setidaknya 399 titik panas berada di area yang telah dibebani izin atau dialokasikan sebagai proyek pangan nasional.

Dari jumlah tersebut, 245 titik terdeteksi di kawasan food estate, 115 titik di konsesi perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), dan 39 titik lainnya di lahan konsesi perkebunan kelapa sawit.

Hotspot sendiri adalah titik yang tertangkap satelit karena suhu permukaannya lebih panas dari sekitarnya, sinyal awal potensi kebakaran hutan dan lahan.

Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menilai pola ini bukan kebetulan.

“Kebakaran yang akan berulang di kawasan seperti ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan bagian dari perubahan bentang alam yang berlangsung masif,” ujarnya lewat keterangan resmi yang dikutip Rabu (15/7).

Papua Selatan dikenal sebagai kawasan yang didominasi hutan dataran rendah, rawa, gambut, dan lanskap basah, ekosistem yang secara alami menahan kelembapan dan menekan risiko kebakaran.

Namun setahun terakhir, hutan seluas 486.989 hektare di kawasan itu telah dilepas menjadi areal penggunaan lain (APL) untuk mendukung program swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Rencananya, lanskap basah tersebut akan berubah wajah menjadi sawah, perkebunan monokultur, hingga kawasan industri pertahanan.

Menurut Walhi, rangkaian aktivitas pembukaan lahan, mulai dari hilangnya tutupan hutan, pembangunan jaringan jalan, sampai pengeringan rawa, mengubah karakter ekologis suatu lanskap sehingga lebih mudah terbakar begitu musim kering datang.

“Sebaran api pun tidak hanya di kawasan yang telah dibuka, tapi juga berada di sekitar konsesi-konsesi aktif.

Pola ini mengindikasikan, ekspansi berbagai izin pemanfaatan lahan telah meningkatkan tekanan terhadap bentang alam Papua Selatan,” kata Uli.

Gambut Kering, Angka Kian Mengkhawatirkan

Temuan Walhi ini diperkuat kajian organisasi Pantau Gambut. Selama Januari-Juni 2026, mereka mencatat total 1.310 hotspot di kawasan yang masuk proyek produksi pangan, energi, dan air nasional di Papua Selatan,.

Hal ini terukur jauh lebih tinggi dibanding temuan Walhi untuk periode sepekan di atas, karena mencakup rentang waktu enam bulan penuh.

Kabupaten Mappi menyumbang jumlah terbanyak dengan 1.007 titik, disusul Merauke 217 titik, Asmat 75 titik, dan Boven Digoel 11 titik.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menyebut lonjakan ini sebagai alarm.

“Tingginya jumlah titik panas menunjukkan bahwa bentang alam rawa gambut Papua Selatan menghadapi tekanan yang semakin besar di tengah percepatan pembangunan kawasan,” ujarnya.

Situasi ini diperparah oleh fenomena El Nino yang menurut prakiraan BMKG dan WMO berlangsung kuat pada 2026, kondisi cuaca kering yang, meski bukan penyebab utama, dapat mempercepat pengeringan vegetasi dan membuat percikan api kecil berkembang cepat menjadi kebakaran yang sulit dipadamkan.

“Jika tidak (dilakukan penilaian risiko ekologis dan hidrologis sebelum kawasan rawa dibuka), kebakaran, kerusakan lingkungan, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat hanya akan menjadi konsekuensi yang terus berulang,” kata Putra.

Data historis memperkuat kekhawatiran itu. Pantau Gambut mencatat, sepanjang 2015-2024, sekitar 3 juta hektare lahan gambut di Indonesia terbakar, dengan lonjakan tajam setiap kali El Nino melanda, 1,3 juta hektare pada 2025, 525 ribu hektare pada 2023, dan 735 ribu hektare pada 2019.

Yang lebih memprihatinkan, pemulihannya nyaris mustahil: dari lahan gambut non-konsesi yang terbakar pada 2015-2019, hanya sekitar 3 persen yang kembali menjadi hutan.

Di area konsesi, angka pemulihannya lebih rendah lagi, hanya 1 persen, sisanya berubah menjadi semak belukar yang pada akhirnya justru diproyeksikan menjadi lahan perkebunan baru.

Kondisi ini berpotensi melanggar dua aturan sekaligus: Pasal 14 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16 Tahun 2017.

Aturan tersebut mewajibkan setiap area gambut bekas terbakar direvegetasi dengan tanaman adaptif dan ramah gambut, serta Pasal 21 PP Nomor 57 Tahun 2016 juncto PP Nomor 71 Tahun 2014 yang secara tegas melarang perkebunan ekstraktif di ekosistem gambut berfungsi lindung. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%