Kamis, 30 Jul 2026 - :
29 Jul 2026 - 20:00 | 13 Views | 0 Suka

KPPU Cermati Dampak Putusan MK Soal Kuota Tarif Data

13 mnt baca
SPEKTRUM NASIONAL 452 → 712 MHz / TELKOMSEL 37,2% PANGSA SPEKTRUM / XLSMART 32,6% / INDOSAT 30,2% / KPPU MASIH DALAMI DAMPAK TARIF /
Putusan MK Soal Kuota & Lelang Frekuensi 2026 · Sorotan KPPU
Peta 712 MHz spektrum seluler nasional · Telkomsel–XLSmart–Indosat
Usai Lelang Frekuensi, KPPU Cermati Dampak Putusan Kuota ke Tarif Data
Antisipasi Dampak Persaingan Usaha di Sektor Telekomunikasi
KPPU mendalami keterkaitan antara putusan Mahkamah Konstitusi soal kuota internet dan hasil lelang frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz, kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, Rabu (29/7).
Spektrum Sebelum Lelang
452MHz
Pita 800/900/1.800 MHz & 2,1/2,3 GHz
Spektrum Setelah Lelang
712MHz
Tambahan 700 MHz & 2,6 GHz tahun 2026
Nilai Lelang 700 MHz
2,21Rp Triliun
Gabungan penawaran XLSmart, Telkomsel, Indosat
Nilai Lelang 2,6 GHz
1,15Rp Triliun
Gabungan penawaran Telkomsel, Indosat, XLSmart
Harga Penawaran per MHz · Pita 700 MHz
XLSmart
Rp35,34M
Telkomsel
Rp32,13M
Indosat
Rp25,37M
Harga penawaran per MHz, alokasi 20–30 MHz per operator
“Belum dapat kami simpulkan. Kembali kepada bagaimana strategi efisiensi dilakukan operator seluler, yang bisa tercermin dari harga, kualitas atau jenis layanan yang diberikan.”
Deswin Nur — Kepala Biro Humas & Kerja Sama KPPU
Pangsa Spektrum Nasional 712 MHz
37,2%
Telkomsel
265 MHz
32,6%
XLSmart
232 MHz
30,2%
Indosat
215 MHz
Rentetan Peristiwa
Sebelum Putusan MK
Komdigi gelar lelang 700 MHz & 2,6 GHz
XLSmart, Telkomsel, dan Indosat memenangi lelang, mendorong total spektrum nasional naik dari 452 MHz menjadi 712 MHz.
Putusan MK No. 273/PUU-XXIII/2025
Operator wajib jaga sisa kuota tetap aktif
MK mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menyediakan opsi agar sisa kuota internet pelanggan tetap bisa dipakai hingga habis tanpa biaya tambahan.
Rabu, 29 Juli 2026
YLKI desak KPPU awasi potensi kartel
YLKI meminta KPPU aktif mengawasi implementasi putusan MK agar tak menjadi celah penyeragaman tarif antaroperator.
Berjalan
KPPU perdalam kajian dampak ke tarif
KPPU menyatakan masih mendalami keterkaitan putusan MK dan hasil lelang frekuensi terhadap harga dan strategi bisnis operator.
“Tidak boleh menjadi celah bagi terjadinya praktik kartel, penyeragaman tarif, maupun bentuk persaingan usaha tidak sehat lainnya yang berpotensi merugikan konsumen.”
Rio Priambodo — Sekretaris Eksekutif YLKI
MK
273
Lewat Putusan MK No. 273/PUU-XXIII/2025, kuota internet yang telanjur hangus kini wajib diganti opsi layanan yang menjaga sisa kuota tetap aktif — berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar, tanpa biaya tambahan.
1
KPPU dalami dampak ke tarif. Regulator masih mengkaji apakah putusan MK soal kuota dan hasil lelang frekuensi memengaruhi harga layanan data, namun belum menyimpulkan adanya indikasi penyeragaman tarif.
2
Spektrum nasional melonjak ke 712 MHz. Telkomsel menguasai 37,2%, XLSmart 32,6%, dan Indosat 30,2% usai lelang pita 700 MHz dan 2,6 GHz senilai total sekitar Rp 3,36 triliun.
3
YLKI desak pengawasan aktif. KPPU diminta mencegah praktik kartel, sementara Komdigi didesak segera menerbitkan aturan turunan lengkap dengan batas waktu implementasi yang jelas.
Sumber
Wawancara Kepala Biro Humas & Kerja Sama KPPU Deswin Nur dengan Katadata.co.id, Rabu (29/7/2026) · Pernyataan tertulis Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo · Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 · Kementerian Komunikasi dan Digital RI

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%