
Polda Metro Jaya mengamankan 26 kilogram ganja dan menangkap 2 pengedar di Jakbar. Kredit Foto: Detik
19 Sep 2026 - 20:39 | 57 Views | 0 Suka
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan 62,5 Kg Ganja dari Kawasan Petamburan
HUKUM · DITRESNARKOBA POLDA METRO JAYA
Petamburan, Jakarta Barat
Kamis, 17 September 2026
Polda Metro Jaya membongkar peredaran ganja seberat 62,5 kilogram di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, dan mengamankan dua pelaku.
62,5 KG GANJA · 59 PAKET · 2 PELAKU DIAMANKAN
KRONOLOGIGrogol Petamburan, 17 September 2026
Bermula dari informasi masyarakat
Penangkapan pukul 11.30 WIB
2 pelaku: PP (37) dan AA (63)
Dibawa ke Kantor Ditresnarkoba
KETERANGAN RESMIKanit Subdit 2, AKBP Triyatno Pamungkas
“Kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat.”
AKBP TRIYATNO PAMUNGKAS
Sabtu, 19 September 2026
BARANG BUKTI3 Karung Putih Berisi 59 Paket Ganja
59 bungkus dilakban cokelat
3 buah lakban cokelat disita
1 pisau cutter diamankan
2 ponsel alat transaksi disita
Pengakuan kedua pelaku yang sudah lima kali bertransaksi menegaskan bahwa jaringan peredaran ganja di kawasan Petamburan ini sudah berjalan cukup lama sebelum akhirnya terungkap.
INILAHDATA.COM
Sumber: Keterangan Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas, Sabtu (19/9/2026); Antara.
Halaman : 1 2