
Inilahdata.com – Hampir dua tahun memerintah, Presiden Prabowo Subianto belum juga mengambil keputusan untuk menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara.
Angka itu masih bertahan di level kenaikan 8 persen yang berlaku sejak Januari 2024, kebijakan warisan Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan ke-19 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji pegawai negeri sipil.
Aturan itu sekaligus menjadi kenaikan gaji pokok PNS pusat dan daerah, termasuk TNI-Polri, yang terakhir kali berlaku. Kebijakan gaji ASN biasanya diumumkan presiden lewat pidato nota keuangan RAPBN di depan DPR.
Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato tersebut pada Jumat, 14 Agustus mendatang, sehingga publik masih menanti apakah momentum itu akan dipakai untuk mengumumkan kenaikan gaji pokok.
Kendati gaji pokok belum bergerak, Prabowo sebenarnya cukup rajin menaikkan tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah kementerian dan lembaga sejak awal masa jabatannya.
Tiga kementerian bidang pendidikan menjadi salah satu yang lebih dulu kebagian.
Pada Maret 2025, Prabowo meneken tiga perpres sekaligus, Nomor 18, 19, dan 20 Tahun 2025, yang mengatur tukin pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Besarannya berjenjang menurut kelas jabatan, mulai dari sekitar Rp2,53 juta untuk kelas jabatan 1 hingga Rp33,24 juta untuk kelas jabatan tertinggi.
Menteri di tiga kementerian tersebut mendapat tukin setara 150 persen dari nilai kelas jabatan tertinggi, atau sekitar Rp49,86 juta per bulan, sementara wakil menteri menerima 90 persen atau sekitar Rp29,92 juta.
Kenaikan ini tak lepas dari restrukturisasi organisasi, menyusul pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi tiga kementerian terpisah.
Kementerian Pemuda dan Olahraga menyusul lewat Perpres Nomor 47 Tahun 2025 yang diteken Prabowo pada 6 Mei 2025, menggantikan aturan tukin lama yang sudah berlaku sejak 2019.
Kenaikan yang lebih mencolok terjadi di Kementerian ESDM. Menteri Bahlil Lahadalia menaikkan tukin seluruh ASN di kementeriannya hingga 100 persen pada Oktober 2025, dan menegaskan keputusan itu sudah disetujui langsung oleh Prabowo.
Dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar Sabtu (25/10), Bahlil menyampaikan pesan presiden kepada jajarannya.
“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, tetapi di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil.
Bahlil menambahkan, kenaikan tukin itu juga dibarengi pesan tegas dari Prabowo soal pemberantasan praktik-praktik lama dalam pemberian izin, terutama di level direktur jenderal.
“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” tegasnya, sembari mengingatkan bahwa seluruh unit di ESDM, mulai Ditjen Minerba, Migas, Badan Geologi, hingga BPSDM, punya peran penting dan harus bekerja optimal.
Kenaikan paling tajam justru dirasakan kalangan hakim. Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen, disampaikan saat mengukuhkan hakim agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Menurut dia, golongan hakim junior atau tingkat pertama justru mendapat persentase kenaikan paling besar. “Dan golongan naik paling tinggi adalah golongan paling junior,” kata Prabowo, sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo berharap langkah ini bisa mendongkrak kesejahteraan hakim sehingga mereka tak mudah tergoda praktik suap, dan berjanji mengawal langsung pelaksanaannya.
“Orang yang kuat dan punya uang banyak bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung kepada hakim yang adil,” ujarnya.
Ia menyebut anggaran negara cukup untuk merealisasikan kenaikan ini dan telah memberi arahan langsung ke mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Prabowo bahkan sempat berseloroh soal kemungkinan memangkas anggaran TNI-Polri demi kesejahteraan hakim, dengan alasan penegakan hukum di level penyidikan akan percuma jika proses di meja hakim belum optimal.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada panglima TNI dan Kapolri. Kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” ucapnya berkelakar.
Kenaikan tukin turut menyasar TNI dan Kementerian Pertahanan, lewat Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Hampir seluruh jenjang jabatan di lingkungan TNI mengalami penyesuaian.
Kepala staf angkatan berbintang empat, KSAD, KSAL, dan KSAU — kini menerima tukin Rp48,61 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp37,81 juta sesuai Perpres Nomor 102 dan 104 Tahun 2018.
Kepala staf umum TNI dan wakil kepala staf angkatan berbintang tiga naik menjadi Rp44,87 juta, dari sebelumnya Rp34,90 juta.
Kenaikan juga menyentuh jenjang bawah: pegawai kelas jabatan 1 kini menerima Rp2,53 juta, sedangkan kelas jabatan 2 sekitar Rp2,91 juta per bulan.
Dengan deretan kenaikan tukin tersebut, sorotan publik kini tertuju pada pidato nota keuangan Prabowo pekan ini, apakah gaji pokok jutaan PNS akhirnya turut disesuaikan, atau tetap bertahan di angka yang sama sejak 2024. (**)
Halaman : 1 2