Rudy Tanoe kembali absen dari panggilan KPK — kuasa hukum bantah mangkir, sebut penundaan sudah berizin resmi.
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik itu mestinya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan, Kamis (6/8). KPK mengimbau kooperatif agar penyidikan tak tertunda.
Kerugian Negara
Rp200Miliar
Keterangan Resmi
“Saksi yang dipanggil saudara RBT kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan dan sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang.”
Budi Prasetyo — Juru Bicara KPK, 7/8/2026
“Penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan.”
Budi Prasetyo — Juru Bicara KPK, 7/8/2026
“Resmi kok minta jadwal ulang, bukan mangkir. Saya yang tanda tangan surat penundaan jadi hari Selasa karena beliau check up. Pasti hadir saya dampingi.”
Ricky Herbert Parulian Sitohang — Kuasa Hukum Rudy Tanoe
Perusahaan Tersangka
2Entitas
PT Dosni Roha & PT Dosni Roha Logistik
Tersangka Perorangan
3Orang
Identitas lengkap belum diumumkan KPK
Nama Dicegah ke Luar Negeri
4Nama
Termasuk Rudy Tanoe & eks pejabat Kemensos
Status Pemeriksaan
2×Tertunda
Jadwal ulang disepakati ke hari Selasa
Permintaan Cegah ke Luar Negeri
Rudy Tanoe
Komisaris Utama PT DNR Logistik
Tersangka
Herry Tho
Dir. Operasional PT DNR Logistik 2021–2024
Dicegah
Kanisius Jerry Tengker
Dirut PT DNR Logistik 2018–2022
Dicegah
Edi Suharto
Eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos
Dicegah
1
Rudy Tanoe absen lagi dari pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus korupsi bansos beras PKH pada Kamis (6/8).
2
Kuasa hukumnya membantah kliennya mangkir, mengklaim surat penundaan ke hari Selasa telah disetujui resmi oleh KPK.
3
KPK menetapkan Rudy Tanoe, dua orang lain, dan dua perusahaan sebagai tersangka atas dugaan kerugian negara Rp200 miliar.
Sumber
Keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat (7/8/2026); pernyataan kuasa hukum Rudy Tanoe, Ricky Herbert Parulian Sitohang, kepada wartawan; dokumen penyidikan KPK perkara korupsi bansos beras Program Keluarga Harapan.