
3 Poin Penting:

- BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
- DPR meminta pemerintah melakukan reformasi sistem JKN, bukan hanya memberi suntikan dana.
- Kualitas layanan kesehatan diminta tetap terjaga meski BPJS menghadapi tekanan keuangan.
Inilahdata.com, JAKARTA – Defisit yang kembali dialami BPJS Kesehatan mendapat sorotan dari Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menegaskan pemerintah tidak boleh terus-menerus mengandalkan suntikan dana untuk menutupi ketidakseimbangan keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini, BPJS Kesehatan dilaporkan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Berdasarkan paparan kepada Komisi IX DPR RI, pembayaran klaim mencapai Rp16 hingga Rp16,5 triliun per bulan, sementara penerimaan iuran hanya sekitar Rp14 triliun.
Menurut Netty, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan JKN agar tidak terus mengalami tekanan keuangan.

Netty menilai pemerintah perlu mengidentifikasi secara jelas penyebab utama defisit, mulai dari meningkatnya beban penyakit masyarakat, rendahnya kepatuhan pembayaran iuran, hingga kemungkinan adanya persoalan dalam tata kelola dan perhitungan aktuaria.
Meski mendukung rencana pemerintah menggelontorkan dana Rp20 triliun untuk menjaga likuiditas BPJS Kesehatan, Netty menegaskan bantuan tersebut hanya bersifat sementara. Menurutnya, langkah yang lebih penting adalah memperkuat fondasi pembiayaan JKN agar tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.
Ia juga mengingatkan agar kondisi keuangan BPJS tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan berpotensi mengganggu kualitas layanan yang diterima peserta JKN.
Karena itu, Netty mendorong pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk melakukan reformasi menyeluruh, termasuk memperbaiki pengelolaan dana, meningkatkan kepatuhan iuran, memutakhirkan data peserta, serta memperkuat program pencegahan penyakit guna menekan beban klaim di masa mendatang.
Menurutnya, keberlangsungan JKN harus menjadi prioritas karena program tersebut telah menjadi tumpuan utama jutaan masyarakat Indonesia dalam memperoleh layanan kesehatan. (sat)