
Inilahdata.com – Perum Bulog tengah menyiapkan usulan agar harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berlaku sama di seluruh pelosok Tanah Air, dari Sabang hingga Merauke.
Rencana ini mencuat setelah perusahaan pelat merah tersebut mengantongi hak mengambil margin kompensasi sebesar 7% dari setiap kilogram beras yang mereka lepas ke pasar.
Sejumlah ekonom menilai gagasan penyeragaman harga ini perlu dihitung secara hati-hati, sebab tantangan distribusi dan logistik ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih menjadi ganjalan yang belum terselesaikan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, mengakui ide tersebut menarik dilihat dari sisi pemerataan. Namun begitu, kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan membuat penerapannya tidak semudah yang dibayangkan.
“Untuk beras satu harga dari Sabang sampai Merauke itu menarik secara politis, tetapi secara ekonomi spasial di negara kepulauan memerlukan subsidi silang yang harus dihitung secara matang,” ujar Eliza dilansir dari Katadata.co.id, Rabu (5/8/2026).
Ia mengingatkan, tanpa dukungan subsidi distribusi yang cukup, kebijakan satu harga berisiko menggerus margin pedagang di wilayah-wilayah dengan biaya logistik tinggi. Skenario terburuknya, Bulog sendiri yang harus menanggung selisih kerugian distribusi tersebut.
Menurut Eliza, kenaikan margin Bulog menjadi 7% sejatinya bertujuan memperkuat kemampuan perusahaan menjalankan tugas negara sebagai penyangga pangan.
Tambahan margin itu, kata dia, bukan keuntungan komersial, melainkan kompensasi biaya penyimpanan, penanganan, bunga modal, hingga ongkos distribusi ke wilayah 3T yang selama ini belum sepenuhnya tertutup oleh anggaran.
Kalaupun beban distribusi ke depan meningkat tanpa dibarengi efisiensi, ia menilai potensi tambahan biaya itu bisa saja merembes ke struktur harga. Meski demikian, dampaknya terhadap konsumen tidak akan langsung terasa selama pemerintah tetap mengunci harga jual SPHP.
“Kalau pemerintah tetap mengunci harga jual SPHP, kenaikan margin tidak akan langsung diteruskan ke konsumen,” katanya.
Senada namun dengan sudut pandang berbeda, ekonom Prakarsa, Bintang Lutfi, menilai persoalan yang ingin dijawab pemerintah memang nyata terjadi di lapangan.
Ia menyoroti fakta bahwa harga eceran tertinggi (HET) beras justru paling mahal berlaku di Maluku dan Papua, dua wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Beras pun tercatat sebagai komoditas penyumbang terbesar garis kemiskinan, masing-masing 21,10% di perkotaan dan 24,62% di perdesaan.
Kendati begitu, Bintang meragukan penyeragaman harga sebagai jalan keluar paling efektif untuk masalah tersebut.
“Yang diusulkan Rp11.000 per kilogram di tingkat gudang, bukan harga eceran, dan hanya menurunkan sekitar Rp500 per kilogram untuk Maluku dan Papua. Sementara biaya angkut sampai titik akhir belum tersentuh,” ujar Bintang sebagaimana dikutip dari Katadata.co.id, Rabu (5/8/2026).
Ia menghitung, jika yang hendak diseragamkan adalah harga di level konsumen akhir, semestinya harga eceran tidak perlu ditetapkan lebih tinggi dari HET yang berlaku saat ini.
Sampai saat ini, belum ada kejelasan apakah rencana penyeragaman harga bakal berlaku untuk semua jenis beras, atau dibedakan antara beras medium dan premium seperti aturan HET yang berlaku sekarang.
Pemerintah selama ini membagi HET ke dalam tiga zona: Zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi) sebesar Rp13.500 per kg untuk beras medium; Zona II (Sumatera di luar Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan) sebesar Rp14.000 per kg; serta Zona III (Maluku dan Papua) sebesar Rp15.500 per kg.
Bintang menilai, akar masalah pasar beras nasional bukan semata perbedaan harga antarwilayah, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan HET itu sendiri.
Ia mencatat, harga beras medium rata-rata nasional sudah menembus Rp14.489 per kilogram pada akhir Juli, atau sekitar 7% di atas HET, dengan kenaikan tercatat di 155 kabupaten/kota sejak Februari.
“HET yang ada saja belum ditegakkan. Jadi kebijakan ini memang memperbaiki pembiayaan Bulog, tetapi penyebab kenaikan harga beras belum tersentuh,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengusulkan harga beras medium SPHP yang sama di seluruh Indonesia begitu kondisi keuangan perusahaan membaik.
Harga yang diajukan sebesar Rp11.000 per kilogram di tingkat gudang, dengan penerapannya masih menunggu keputusan pemerintah.
Wacana ini bergulir setelah Bulog diperbolehkan mengambil margin hingga 7% berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 3 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut diproyeksikan mengembalikan neraca keuangan Bulog ke zona positif, sehingga perusahaan memiliki ruang gerak lebih luas untuk menjalankan fungsi stabilisasi pangan sekaligus menjaga Cadangan Beras Pemerintah (CBP). (**)
Halaman : 1 2