Inilahdata.com – Di tengah hiruk-pikuk negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) justru menuding sumber ancaman yang sesungguhnya bagi industri tekstil nasional datang dari arah yang berbeda.
Bukan kebijakan tarif AS yang selama ini jadi sorotan, melainkan lemahnya benteng proteksi pasar domestik yang terus-menerus kebanjiran produk impor. Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menilai ironi ini justru diciptakan oleh kebijakan pemerintah sendiri.
Ia menyoroti bagaimana semangat mendorong ekspor kerap dibarengi kemudahan impor, baik untuk bahan baku maupun barang jadi, sebuah pola yang menurutnya justru menggerogoti pasar dalam negeri dan melemahkan daya saing industri tekstil dari hulu hingga hilir.
“Sampai saat ini pemerintah dan banyak pelaku gagal paham terkait dorongan untuk ekspor. Berbagai kemudahan dan fasilitas impor diberikan, bahkan dengan membuka impor dan mengorbankan pasar domestik hingga saat ini dibanjiri barang impor,” katanya kepada awak media Kamis (30/7).
Redma menunjuk tiga negara sebagai pembanding: Cina, India, dan Vietnam. Ketiganya, kata dia, justru menguatkan cengkeraman di pasar domestik terlebih dahulu sebelum melesat menjadi raksasa ekspor tekstil dunia.
Kunci keberhasilan mereka terletak pada rantai pasok yang terintegrasi penuh, mulai dari produsen serat, benang, kain, hingga pakaian jadi, sehingga industri tak terlalu bergantung pada bahan baku impor dan mampu menekan struktur biaya menjadi lebih kompetitif.
“Cina, India, dan Vietnam bisa menguasai pasar ekspornya karena mereka menguasai pasar domestik. Integrasi produsen serat, benang, kain hingga pakaian jadi sangat kuat sehingga mereka tidak ketergantungan bahan baku,” ujarnya.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan Indonesia. Keran impor bahan baku dibuka lebar dengan dalih mendukung ekspor, namun tanpa dibarengi penguatan industri di sisi hulu maupun hilir.
Hasilnya, daya saing ekspor tekstil nasional tetap tertinggal meski kran impor sudah sedemikian longgar. Redma menegaskan logika kebijakan semacam ini perlu dibalik.
“Jadi kalau mau ekspornya kuat, pemerintah harus memperkuat integrasi industri terlebih dahulu dan melepaskan diri dari ketergantungan bahan baku impor,” katanya.
Ia lantas menyinggung skema Tariff Rate Quota (TRQ) yang diperoleh Indonesia dalam kerja sama dagang dengan Amerika Serikat.
Skema ini, menurutnya, sejatinya peluang positif karena berpotensi menekan beban tarif produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Namun manfaatnya belum bisa dioptimalkan karena struktur industri tekstil nasional yang belum terintegrasi.
Kapas memang harus diimpor dari AS karena tak diproduksi di dalam negeri, tapi persoalannya, industri garmen nasional saat ini masih banyak bergantung pada kain dan bahan baku asal Cina, sehingga pemanfaatan skema TRQ menjadi tidak sesederhana yang dibayangkan.
“Tapi industri garment kita sebagian besar bahan bakunya dari China, jadi TRQ ini masih jadi PR jika kita ingin mendapatkan benefitnya,” kata Redma.
Berdasarkan penelusuran lebih jauh, skema TRQ ini merupakan bagian dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada Februari 2026.
Dalam kesepakatan itu, tarif 0 persen untuk tekstil dan garmen Indonesia hanya berlaku terbatas pada komoditas berbasis kapas dan turunannya, sementara produk hilir seperti pakaian jadi tetap dikenakan tarif resiprokal 19 persen.
Besaran kuota ekspor bertarif nol persen itu sendiri ditentukan dari volume impor bahan baku asal AS yang berhasil diserap Indonesia, sebuah syarat yang menurut Redma sulit dipenuhi mengingat tingkat utilisasi industri pemintalan dalam negeri saat ini masih di bawah 50 persen.
Tekanan yang dihadapi industri tekstil nasional bukan cerita baru. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur sempat merosot ke level kontraksi 46,9 pada Juni 2026, turun tajam dari posisi ekspansif 50 pada bulan sebelumnya.
Selama dua tahun terakhir, tren pemutusan hubungan kerja di sektor ini juga belum menunjukkan tanda mereda, dengan ratusan ribu pekerja sudah dirumahkan maupun terkena PHK.
APSyFI berulang kali mendesak pemerintah memperketat pengawasan impor ilegal dan menegakkan standar produk agar pasar domestik tak terus jadi sasaran empuk kelebihan pasokan tekstil dari negara lain, termasuk Cina yang tengah menghadapi surplus produksi akibat tarif tinggi di pasar AS dan Eropa.
Bagi Redma, penguatan pasar domestik bukan sekadar isu perlindungan dagang semata, melainkan syarat mutlak agar manfaat kesepakatan dagang internasional, termasuk TRQ dengan AS, bisa benar-benar dirasakan industri.
“Tanpa integrasi industri dari hulu ke hilir, berbagai fasilitas perdagangan dinilai tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap peningkatan utilisasi maupun kinerja ekspor industri tekstil nasional,” ujarnya. (**)
Halaman : 1 2