Sabtu, 12 Sep 2026 - :
2 Sep 2026 - 17:28 | 86 Views | 0 Suka

Pakar Hukum UGM Bongkar 5 Titik Rawan dalam RUU Perampasan Aset

10 mnt baca
HUKUM · RUU PERAMPASAN ASET
Jakarta
Selasa, 1 September 2026
5 Isu Krusial Menurut Pakar Hukum UGM
1
Definisi
Aset
2
Dasar
Perampasan
3
Kewenangan
Lembaga
4
Fair
Trial
5
Lembaga
Pengelola
LIMA ISU DITELAAH SATU PER SATU, SIKLUS BERULANG TANPA HENTI
Pakar hukum UGM Oce Madril memetakan lima persoalan mendasar yang menurutnya belum tuntas dalam RUU Perampasan Aset — mulai dari kejelasan definisi “aset”, dasar hukum perampasan, kewenangan antarlembaga, jaminan fair trial, hingga siapa yang layak mengelola aset rampasan bernilai triliunan rupiah.
PERNYATAANPakar Hukum UGM / Direktur Eksekutif Pushan
“Pengertian aset yang dapat dirampas negara harus jelas dan tegas, jangan sampai aset yang diperoleh secara sah, juga dapat disita penegak hukum.”
OM
Oce Madril
Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada
FAKTANilai Aset Hasil Kejahatan yang Diselamatkan
Rp5 T
PENGEMBALIAN HASIL
KORUPSI KPK 2020-2025
Rp131 T
KERUGIAN NEGARA DISELAMATKAN
KEJAKSAAN AGUNG 2020-2026
5
ISU KRUSIAL
RUU PERAMPASAN ASET
TELAAHLima Catatan Oce Madril
1
Definisi aset
Perdebatan istilah (perampasan/pemulihan/pengembalian aset) kalah penting dibanding batasan tegas soal aset apa saja yang boleh dirampas negara, agar harta yang diperoleh secara sah tidak ikut tersita.
2
Dasar perampasan: pidana dan non-pidana
Perampasan tetap bersandar pada putusan pidana, tetapi jalur non-conviction based forfeiture perlu dibuka terbatas untuk kasus tersangka meninggal, kabur, atau tak diketahui keberadaannya.
3
Kewenangan antarlembaga
Peran polisi, jaksa, KPK, dan PPATK harus dirinci agar tidak tumpang tindih; kewenangan PPATK perlu diperkuat sebagai tumpuan pelacakan dan penyitaan aset.
4
Jaminan fair trial
Pihak yang hartanya disita, termasuk pihak ketiga terkait, harus diberi hak melawan lewat peradilan yang imparsial.
5
Lembaga pengelola aset rampasan
Nilai aset yang sangat besar butuh lembaga profesional dengan kewenangan kuat untuk menyimpan, memelihara, memanfaatkan, dan mengembalikan aset rampasan.
KONTEKSSiapa yang Layak Mengelola Aset Rampasan
“Lembaga ini sebaiknya berada di bawah Presiden dan diisi oleh para profesional di bidang manajemen aset. Untuk mencegah penyimpangan, perlu diatur pengawasan dan audit terhadap lembaga pengelola aset ini,” kata Oce Madril.
Analisis Data · Inilahdata.com
Lima isu ini menegaskan satu hal: RUU Perampasan Aset bukan sekadar soal seberapa cepat harta koruptor bisa disita, melainkan seberapa matang negara merancang batas, kewenangan, dan pengawasannya sebelum kekuasaan itu benar-benar dipakai.
INILAHDATA.COM
Sumber: Kompas.com, “5 Isu Krusial RUU Perampasan Aset Menurut Pakar Hukum UGM”, diakses Rabu, 2 September 2026.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%