Jakarta · Jumat, 14 Agustus 2026 RAPBN & Nota Keuangan 2027
282,7 juta
Peserta JKN aktif per 31 Desember 2025 — naik dari 278,1 juta jiwa pada 2024
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kompak memastikan belum ada rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2027, meski sikap pemerintah sempat berubah-ubah sepanjang sepuluh bulan terakhir.
01Kepastian Terbaru
“
Belum ada rencana untuk menaikkan tarif BPJS — kalau defisit, pemerintah pusat pasti akan support.
— Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan
“
Apakah iuran BPJS naik? Belum kami bicarakan.
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan
02Sikap yang Berubah Sepanjang 2025–2026
Okt 2025Ditahan
Purbaya: iuran baru diotak-atik jika ekonomi tumbuh di atas 6%, syarat yang belum tercapai.
Nov 2025Belum dibahas
Budi ke Komisi IX DPR: belum ada pembicaraan kenaikan; suntikan Rp20 triliun disiapkan.
Feb 2026Harus naik
Budi: defisit lampaui Rp20 triliun, iuran dinilai wajib disesuaikan tiap lima tahun.
Apr 2026Dievaluasi
Proyeksi defisit Rp20–30 triliun; skema kenaikan disiapkan hanya untuk desil 7–10.
Jun 2026Tegas tidak naik
Di tengah defisit ~Rp2 triliun/bulan, Budi: “kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada.”
Agu 2026Dipastikan
Bersamaan RAPBN 2027, Menkes & Menkeu kompak: belum ada rencana kenaikan iuran.
03Kesehatan Keuangan JKN 2025
Biaya pelayanan kesehatanRp191,3 T · naik Rp15,2 T
Aset bersih DJS KesehatanRp30,04 T · 1,88 bulan klaim
Hasil investasi DJS KesehatanRp3,94 T
725,3 juta
Pemanfaatan layanan kesehatan sepanjang 2025 — rata-rata 1,9 juta layanan/hari
WTM ke-12
Opini audit berturut-turut (ke-34 kali sejak PT Askes)
04Komitmen Negara di Pidato Kenegaraan
“
Negara telah menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu — mungkin salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia.
— Prabowo Subianto, Presiden RI
96,8 jt
Warga miskin iurannya ditanggung negara
108 jt
Orang terjangkau Cek Kesehatan Gratis sejak Feb 2025
49,6 jt
Peserta PBPU kelas III dibantu iurannya di RAPBN 2027
Rp549,9 T
Anggaran perlindungan sosial RAPBN 2027, naik ~10%
Di balik kepastian tarif yang tidak berubah, beban klaim JKN terus membesar seiring cakupan yang nyaris menyentuh seluruh penduduk. Untuk sementara, pemerintah memilih menambal selisihnya lewat suntikan dana negara — bukan lewat kenaikan iuran peserta.
Sumber: Bisnis.com, Kontan.co.id, Antaranews.com, Liputan6.com, Kompas.id/Kompas.tv, Tempo.co, Detik.com, Tribunnews.com — Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan TA 2027, Ditjen Pajak (14/8/2026); Public Expose Laporan Keuangan BPJS Kesehatan 2025 (2/7/2026); Pidato Kenegaraan Presiden RI, Sidang Tahunan MPR RI (14/8/2026).