Jakarta · 12 Agustus 2026 DJKI · Kementerian Hukum
Sertifikat kekayaan intelektual didorong bergeser dari sekadar bukti hukum menjadi aset ekonomi yang bisa dijaminkan untuk pembiayaan UMKM.
Global, 2009–2024Nilai Investasi
Aset FisikAset Tak Berwujud (KI, software, merek)
Skala Peluang di Indonesia
63 juta+
Pelaku UMKM di seluruh Indonesia
26 juta
Pekerja di sektor ekonomi kreatif
Rp10 T
Plafon KUR berbasis kekayaan intelektual
2,4%
Bunga KUR kekayaan intelektual
Rantai yang Harus Terhubung
UMKM
Pencipta & pengelola KI
→
DJKI
Pemberi kepastian hukum
→
Penilai
Penentu nilai ekonomi
→
OJK
Penilai aspek finansial
“Seluruh mata rantai tersebut harus terhubung sebagai satu ekosistem.”
Hermansyah Siregar — Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual
Ganjalan yang Masih Perlu Dibenahi
01Pasal 45 POJK 40/2019 belum mengakomodasi KI sebagai komponen penilaian kualitas aset bank.
02Baru 9 perusahaan penilai yang punya kapasitas valuasi ekonomi kekayaan intelektual.
03Indonesia belum punya standar nasional valuasi aset tak berwujud seperti hak cipta dan paten.
Di tengah kredit UMKM yang tumbuh hanya 1,82% — jauh tertinggal dari kredit korporasi yang tumbuh 9,59% — pemerintah menyiapkan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 dan mengupayakannya menjadi Proyek Strategis Nasional.
Sumber: DJKI Kementerian Hukum, OJK, Kompas TV, Antara News, BPHN, Media Penilai (MAPPI), diakses Kamis (13/8/2026).