
Kredit Foto: KPK.go.id
31 Jul 2026 - 10:01 | 92 Views | 0 Suka
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi Kapal Pelni
Hukum & Antikorupsi
Jakarta · 30 Jul 2026
Desk Data
KPK TAHAN 4 TERSANGKA KASUS ASURANSI PELNI-JASINDO / NILAI KONTRAK RP263 MILIAR / KERUGIAN NEGARA RP15,6 MILIAR / PENAHANAN 20 HARI SEJAK 30 JULI 2026 /
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berkas kasus komisi asuransi perkapalan Pelni-Jasindo, periode 2015-2020
Empat tersangka ditahan KPK, komisi asuransi kapal jadi soal
KPK menahan empat tersangka dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan Pelni kepada Jasindo, tepat setelah pemeriksaan Kamis (30/7/2026).
Nilai Kontrak Pekerjaan
Rp263miliar
Periode 2015-2020
Kerugian Negara
Rp15,6miliar
Penghitungan BPKP
Masa Penahanan
20hari
30 Juli – 19 Agustus 2026
Penyidikan Dimulai
2024awal tahun
Terungkap ke publik 9 Jan 2024
Empat Tersangka yang Ditahan
TSK
01
Zulchaibar
Memberikan keterangan langsung usai diperiksa dan ditahan penyidik KPK.
TSK
02
Untung Hadi Santosa
Eks Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasindo, Desember 2013-Oktober 2018.
TSK
03
Eko Yuni Triyanto
Eks Manajer Manajemen Risiko, Biro Enterprise Risk Management & Litbang Pelni, 2012-Mei 2015.
TSK
04
Yohanes Priyo Iriantono
Eks Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia, periode 2015-2020.
“Ini sudah, habis diperiksa. Kami taat aturan, kalau itu ditahan, oke.”
Zulchaibar — Tersangka
“Sekarang ini belum ada, saya enggak punya siapa-siapa, dan saya bisanya menyampaikan apa adanya, enggak ada rahasia-rahasia.”
Zulchaibar — Tersangka
Cakupan Polis yang Diduga Fiktif
Marine Hull
Jaminan Badan Kapal
Perlindungan atas kerusakan kapal, mesin, dan perlengkapan akibat bahaya laut serta risiko pelayaran.
Wreck Removal
Evakuasi & Pencemaran
Jaminan pengangkatan kapal tenggelam, terbalik, atau terbakar, hingga penanganan pencemaran laut.
“Di mana berdasarkan penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar.”
Budi Prasetyo — Juru Bicara KPK
Jejak Penanganan Kasus
Selasa, 9 Januari 2024
Penyidikan diumumkan ke publik
Jubir KPK Ali Fikri mengonfirmasi dugaan pembayaran fiktif dalam komisi asuransi perkapalan Pelni tahun anggaran 2015-2020.
Kamis, 30 Juli 2026
Empat tersangka diperiksa dan ditahan
Zulchaibar, Untung Hadi Santosa, Eko Yuni Triyanto, dan Yohanes Priyo Iriantono resmi ditahan penyidik KPK.
19 Agustus 2026
Batas akhir masa penahanan awal
Penahanan berlaku 20 hari sejak 30 Juli 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
“Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.”
Ali Fikri — Juru Bicara KPK (2024)
1
Empat tersangka resmi ditahan KPK — Zulchaibar dan tiga eks pejabat Jasindo-Pelni ditahan 20 hari sejak 30 Juli 2026 usai pemeriksaan.
2
Modusnya penunjukan langsung — proyek asuransi perkapalan Pelni senilai Rp263 miliar diduga merugikan negara Rp15,6 miliar menurut BPKP.
3
Kasus sudah bergulir sejak 2024 — penyidikan dipicu dugaan pembayaran komisi fiktif untuk polis marine hull dan wreck removal and pollution.
Sumber
Keterangan tertulis Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (30/7/2026) · Pernyataan tersangka Zulchaibar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026) · Keterangan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/1/2024)
DESK HUKUM & ANTIKORUPSI
Update 30 Jul 2026
Halaman : 1 2