Rp24,66 T Impor Pikap IndiaRp1,8 T Polemik Kipas AnginAgrinas Pemegang Mandat UtamaPlafon Kredit Rp3 M/UnitAkademisi Desak Naik ke PerpresRp24,66 T Impor Pikap IndiaRp1,8 T Polemik Kipas AnginAgrinas Pemegang Mandat UtamaPlafon Kredit Rp3 M/UnitAkademisi Desak Naik ke Perpres
Dasar Hukum
Inpres 17/2025
Titik Polemik
Pengadaan Agrinas
Skema Dana
Kredit Himbara
Simbol — Rantai Kewenangan Proyek Kopdes
PRESIDEN INPRES 17
KEMENKOP
AGRINAS
TNI
KEMENKEU
Rantai Kewenangan di Balik Pengadaan Kopdes Merah Putih
Dari Instruksi Presiden hingga cicilan bank, lima institusi saling terhubung dalam satu rantai kewenangan — namun setiap polemik pengadaan, mulai dari pikap impor hingga kipas angin, selalu bermuara pada satu simpul: PT Agrinas Pangan Nusantara.
Impor Kendaraan
Rp24,66 T
105.000 unit pikap & truk dari India
Polemik Kipas Angin
Rp1,8 T
1,8 juta unit, dipertanyakan DPR
Plafon Kredit/Unit
Rp3 Miliar
Bunga tetap 6%, tenor hingga 72 bulan
Target Operasional
30 Ribu Unit
Ditargetkan penuh beroperasi Agustus 2026
Lima Simpul Kewenangan
01
Inpres Nomor 17/2025 (22 Oktober 2025) menugaskan Agrinas melaksanakan pembangunan fisik gerai, gudang, dan kelengkapan Kopdes, ditujukan ke 14 kementerian/lembaga.
02
Kemenkop menerjemahkan Inpres lewat SKB empat menteri, menunjuk Agrinas lewat Perjanjian Kerja Sama, serta mengarahkan standar dan jadwal pembangunan.
03
Agrinas mengeksekusi pembangunan sekaligus pengadaan barang — mulai pikap, truk, motor roda tiga, hingga sistem POS dan CCTV.
04
TNI mendukung survei lokasi, mobilisasi tenaga kerja lokal, distribusi logistik, dan pengamanan pembangunan di lapangan sejak Oktober 2025.
05
Kemenkeu menyiapkan skema kredit perbankan lewat PMK 15/2026 dan membayar cicilan menggunakan porsi Dana Desa/DAU/DBH.
Pernyataan Pejabat Terkait
“
Koperasi itu tanggung jawabnya Agrinas. Kami hanya bayar cicilannya saja.
Kalau udah rame, udah peak, baru nanti saya jelasin.
Joao Angelo de Sousa Mota — Dirut Agrinas Pangan, soal polemik kipas angin
Jejak Waktu Proyek
Okt
22 Oktober 2025
Inpres 17/2025 terbit, menugaskan Agrinas membangun fisik Kopdes secara nasional.
Nov
November 2025
Agrinas menjajaki pengadaan 80.000 truk, 80.000 pikap, dan 160.000 motor dari produsen global.
Feb
Februari 2026
Kesepakatan impor 105.000 unit pikap dan truk dari Mahindra dan Tata Motors senilai Rp24,66 triliun memicu kritik DPR dan KPK.
Apr
April 2026
PMK 15/2026 terbit, memperpanjang masa tenggang kredit Kopdes menjadi 6–12 bulan.
Jul
Juli 2026
Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun mencuat di rapat DPR, memicu saling lempar jawaban antarlembaga.
Pihak Terkait
Joao Angelo de Sousa Mota · Dirut Agrinas PanganFerry Juliantono · Menteri Koperasi
Purbaya Yudhi Sadewa · Menteri KeuanganSetyo Budiyanto · Ketua KPKKomisi VI DPR RI
1
Inpres 17/2025 jadi dasar hukum yang menugaskan Agrinas membangun fisik dan mengadakan kelengkapan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
2
Kewenangan terbagi ke lima institusi — Kemenkop mengarahkan, Agrinas mengeksekusi, TNI membantu lapangan, Kemenkeu membiayai lewat kredit Himbara.
3
Setiap polemik pengadaan bermuara ke Agrinas, mendorong akademisi meminta payung hukum proyek dinaikkan menjadi Peraturan Presiden.
Sumber
Sumber: Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, keterangan Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan PT Agrinas Pangan Nusantara; Bloomberg Technoz, Kompas.com, Katadata, Bisnis.com, Tempo, dan Project Multatuli (2025–2026).