Jakarta Pusat · 12 Agustus 2026 Kebijakan Satu Pintu
Menko Pangan Zulkifli Hasan membuka kemungkinan PT Danantara Sumberdaya Investasi (DSI) tak hanya menjadi pintu tunggal ekspor, tetapi kelak juga menjadi pintu tunggal impor — meski untuk saat ini perannya masih terbatas pada ekspor saja.
Status Kebijakan
EksporBerjalan
Mulai1 Sep 2026
OperatorPT DSI
Beroperasi1 Jul 2026
ImporWacana
MulaiBelum ada
OperatorDSI (isyarat)
DasarPermendag 11/26
Komoditas Diatur Permendag 11/2026
BerasGulaJagungBawang PutihHortikulturaUbi KayuGandum PakanBungkil KedelaiKacang HijauKacang TanahHewan & Produk Hewan
Sebagian besar komoditas ini masih bisa diimpor pelaku usaha pemegang API-P/API-U; peran BUMN tunggal baru berlaku untuk kebutuhan stok dan stabilisasi harga tertentu.
Klaim Hasil Ekspor Satu Pintu
Selisih harga vs internasional (sebelum)30–45%
Selisih harga — mulai menyempit (klaim pemerintah)±18%
PT DSI diklaim telah mengelola devisa lebih dari US$10,5 miliar dalam sekitar satu bulan dua pekan sejak beroperasi.
“Ekspor dan impor, lihat nanti ya. Sekarang baru ekspor.”
Zulkifli Hasan — Menteri Koordinator Bidang Pangan
Ditanya lebih jauh soal kendali penuh Danantara atas impor, Zulhas menjawab singkat, “Iya, DSI,” — sinyal bahwa arah kebijakan sudah dipertimbangkan, meski implementasinya masih menunggu waktu yang tepat.
Sumber: Katadata.co.id, “Zulhas: DSI Juga akan Kelola Kebijakan Impor Satu Pintu”, diakses Rabu (12/8/2026).