Sabtu, 12 Sep 2026 - :
7 Sep 2026 - 20:17 | 47 Views | 0 Suka

Tujuh Kali Operasi, Aktivis HAM Andrie Yunus Masih Berjuang Pulihkan Penglihatan

11 mnt baca

Inilahdata.com – Kondisi Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, ternyata belum banyak berubah. Ia masih harus bolak-balik menjalani operasi, hampir setahun sejak wajah dan tubuhnya disiram air keras oleh sekelompok orang tak dikenal.

Kabar itu disampaikan Jane Rosalina, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), dalam mimbar bebas yang digelar TAUD bersama sejumlah lembaga di depan Mahkamah Agung, Senin (7/9). Aksi tersebut digelar untuk mengawal proses banding kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie.

Menurut Jane, luka yang diderita Andrie tidak main-main. Selain kerusakan pada mata, sekitar seperlima bagian tubuhnya mengalami luka bakar akibat cairan asam tersebut. Saat ini, penanganan medis masih difokuskan pada mata Andrie yang harus menjalani operasi transplantasi kornea.

“Kondisi tubuhnya ya, memang kan dia mengalami kerusakan pada mata pada bulan September, terus seperlima tubuhnya luka bakar. Nah, sementara sekarang matanya masih mengalami penanganan medis yang intensif, ditutup untuk kemudian segera melakukan operasi medis itu kornea, operasi salpuncal korneanya yang mengalami kerusakan,” ungkap Jane.

Ia menambahkan bahwa penglihatan Andrie hingga kini masih sangat terbatas, ia hanya mampu menangkap cahaya, belum bisa melihat bentuk secara jelas. Rencana operasi besar untuk memperbaiki kondisi tersebut pun belum bisa dipastikan waktunya.

“Masih melihat cahaya. Sampai nanti akhirnya operasi, operasi besar, belum tahu proses akan seperti apa,” kata Jane.

Tak hanya matanya, kulit tubuh Andrie juga masih menyimpan bekas luka yang cukup parah. Ia sudah beberapa kali menjalani bedah plastik, namun kondisinya kini justru mengalami kontraktur atau penarikan kulit akibat jaringan parut yang terbentuk pasca-luka bakar.

“Terus untuk tubuhnya itu sudah beberapa kali mengalami bedah plastik dan sekarang kondisinya itu banyak sekali bekas luka dalam tubuhnya dan mengalami kontraktur pada kulit. Jadi kayak sekarang itu masih, tadi ya, ada kontraktur pada bagian persyaratan, terus itu akan bedah plastik, terus di bagian menyelesaikan akan ada operasi juga, operasi kulit, dan terutama mata,” jelas Jane.

Sampai sekarang, Andrie disebut masih harus mengenakan pressure garment atau pakaian penekan khusus setiap hari.

Alat ini penting untuk mencegah kulitnya turun dan tertarik, mengingat sifat asam dari air keras yang cukup merusak jaringan kulit.

“Bahkan sekarang dia masih memakai pressure garment, karena kalau misalkan enggak pakai itu kulitnya akan turun, tertarik, karena sifat asam dari cairan air keras,” ujar Jane.

Jane menuturkan, tahap perawatan estetika seperti perbaikan permukaan kulit dan bekas luka baru bisa dilakukan setelah seluruh lukanya benar-benar kering dan bisa ditangani secara medis. Menurutnya, proses pemulihan Andrie masih membutuhkan waktu panjang.

“Dan nanti ketika ternyata lukanya semua sudah kering, sudah bisa ditangani, baru ke estetika untuk mencoba mengembalikan permukaan kulit, atau parut, atau bekas luka,” paparnya.

Ia merinci, hingga kini Andrie telah menjalani operasi mata sebanyak tiga kali dan bedah plastik empat kali.

“Tadi sudah saya sampaikan, sudah ada mata tiga kali, bedah plastik empat kali, beda tujuh,” kata Jane, merujuk pada total tujuh kali tindakan operasi yang telah dijalani Andrie.

Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi pada 12 Maret 2026, saat ia tengah mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Peradilan Militer dan Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi.

Di sisi hukum, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta belakangan menghapus sanksi pemecatan dan meringankan vonis penjara terhadap dua dari empat terdakwa dalam kasus ini, setelah majelis hakim mengabulkan sebagian permohonan banding yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

Berdasarkan putusan banding bernomor perkara 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026, Sersan Dua Edi Sudarko (terdakwa I) yang semula divonis 3 tahun penjara di tingkat pertama, kini dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Sementara Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (terdakwa II) yang sebelumnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara, diringankan menjadi 2 tahun penjara. Vonis banding ini juga menghapus sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer yang sebelumnya dijatuhkan kepada keduanya.

Adapun Kapten Nandala Dwi Prasetyo (terdakwa III) dan Letnan Satu Sami Lakka (terdakwa IV) tidak mengalami perubahan vonis, keduanya tetap diancam pidana masing-masing 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara, sama seperti putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada tingkat pertama tertanggal 10 Juni 2026. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H — InilahData.com
PERINGATAN NASIONAL
1448 H
MEMPERINGATI
MAULID NABI
MUHAMMAD صلى الله عليه وسلم
RABIUL AWAL
12
RABIUL AWAL
1448 HIJRIAH
SELASA, 25 AGUSTUS 2026
Cinta kepada Rasul, Teladan Akhlak,
Rahmat bagi Semesta Alam.
Selamat Memperingati Maulid Nabi.
<div class=" quote"="">“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%