
Inilahdata.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengungkap sekitar 200 personel gabungan TNI dan Polri masih berjaga di kawasan Jalan Tambak, Menteng, hingga hari ini, sebagai antisipasi agar konflik antarwarga yang bermula Minggu lalu (26/7/2026) tidak kembali tersulut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Inspektur Satu Erlyn Sumantri, mengatakan pengamanan ketat diterapkan di sepanjang Jalan Tambak hingga Jalan Matraman Raya.
“Untuk jumlah pengamanan di obyek sekitar Menteng, sesuai keterangan semalam sekitar 200 personel gabungan dari TNI, personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Menteng,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (27/7/2026).
Personel Korps Brimob yang lengkap dengan helm, rompi, dan alat pengaman tampak berjaga di sepanjang trotoar, dengan 25 personel bermotor turut disiagakan di kawasan tersebut.
Sedikitnya delapan kendaraan operasional kepolisian, mulai dari bus, truk, hingga kendaraan taktis, ditempatkan di beberapa titik di Jalan Tambak, sementara dua unit ambulans dan satu unit mobil water cannon milik TNI AD disiagakan di sekitar Masjid Jami’ Matraman.
Erlyn menegaskan belum ada rencana penarikan personel yang sudah bergantian berjaga sejak bentrokan pertama pecah Minggu siang.
Pengamanan tetap diperketat mengingat sempat muncul ancaman serangan balasan dari kerabat korban yang meninggal dunia. Meski begitu, kondisi Jalan Tambak dan Matraman Raya pada Senin pagi terpantau berangsur normal.
Bermula dari Knalpot Bising, Berujung Maut
Bentrokan itu sendiri pecah sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (26/7/2026), antara sekelompok pemuda yang menempati lahan kosong di Jalan Tambak I dengan warga sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan pemicu awalnya sepele: dua pengendara motor melintas di depan gerobak nasi uduk milik pedagang bernama Rusdi sambil menggeber kendaraan hingga menimbulkan kebisingan.
“Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya dan ini diteriaki,” kata Budi.
Teguran itu berujung cekcok. Kedua pengendara kembali mendatangi lokasi bersama sejumlah rekan dan merusak gerobak nasi uduk tersebut.
Warga yang tak terima lalu mendatangi kelompok pelaku, hingga bentrokan antarkelompok pun tak terhindarkan. Insiden itu menewaskan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Paskalis (23), sementara satu korban lain sempat kritis dan menjalani perawatan intensif di RSCM.
Situasi sempat memanas kembali pada tengah malam. Sekitar pukul 23.30 WIB hingga 02.00 WIB dini hari, sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah 50 orang, diduga rekan korban yang tewas, kembali mendatangi Jalan Tambak dengan membawa senjata tajam, parang, hingga panah dan busur.
Massa sempat memaksa masuk dan membakar ban bekas, namun berhasil dihalau aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di pintu masuk kawasan. Seorang warga, Isnawati, menceritakan kepanikannya malam itu.
“Saya panik kan, enggak bisa tidur, takut ribut lagi,” ungkapnya kepada wartawan.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian awalnya mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan.
Namun penyelidikan lanjutan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tujuh tersangka dalam dua perkara terpisah, empat orang untuk kasus perusakan gerobak, dan tiga orang lainnya untuk kasus pengeroyokan yang berujung kematian korban.
Berujung Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan
Perkembangan terbaru yang belum banyak terungkap: kedua kelompok yang berseteru ternyata telah mencapai kesepakatan damai. Pertemuan itu difasilitasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, di Markas Polda Metro Jaya pada Senin malam.
Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, yang mewakili warga setempat, menyampaikan hasil mediasi tersebut.
“Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia,” katanya di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujarnya, seraya mengimbau keluarga besar dan warga asal Indonesia Timur untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.
Kesepakatan damai ini tidak menghentikan proses hukum, kedua pihak sepakat penyidikan tetap berjalan secara profesional hingga tuntas. (**)
Sumber: Keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media (26–28/7/2026); Kompas.com, CNN Indonesia, IDN Times, Suara.com, Liputan6.com, RRI.co.id, Tribunnews.com, Merdeka.com, dan Ntvnews.id.
Halaman : 1 2